Berita Popler Sumbar

3 BERITA POPULER SUMBAR: Kendala TPST Payakumbuh, Cegah Perundungan dan Eks Napiter Perempuan

kasus perundungan yang menimpa siswa SMPN 1 Luak Kabupaten Lima Puluh Kota,

Tayang:
Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
PENANGANAN DARURAT SAMPAH- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Tasliatul Fuaddi, memberikan keterangan terkait tindak lanjut penanganan sampah Kota Bukittinggi dan status TPA Regional Payakumbuh, Selasa (10/2/2026). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Simak sejumlah informasi menarik seputar Sumatera Barat dirangkum dalam populer Sumbar setelah tayang 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Pertama, pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tengah menyiapkan langkah strategis dalam penanganan sampah melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Namun, rencana tersebut masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait lahan dan keterbatasan anggaran.

Kedua, kasus perundungan yang menimpa siswa SMPN 1 Luak Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) memicu reaksi dari berbagai pihak.

Psikolog sekaligus Dosen Universitas Fort De Kock Bukittinggi, Fitri Yanti, menegaskan bahwa sekolah memegang kendali penuh dalam menghentikan perundungan agar tidak terjadi di lingkungan pendidikan.

Terakhir, Satuan Khusus Densus 88 AT Polri melakukan langkah humanis saat menyambut kebebasan seorang eks narapidana terorisme (napiter) perempuan dari Lapas Perempuan Klas II B Padang.

Proses reintegrasi sosial ini berlangsung di Mapolres Tanah Datar dengan suasana penuh kekeluargaan, Selasa (10/2/2026).

Baca selengkapnya berikut ini:

1. Pemprov Sumbar Siapkan Pembangunan TPST, Namun Masih Terkendala Lahan dan Anggaran

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tengah menyiapkan langkah strategis dalam penanganan sampah melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Namun, rencana tersebut masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait lahan dan keterbatasan anggaran.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Tasliatul Fuaddi, mengatakan pihaknya bersama Dinas BMCKTR telah menyusun studi kelayakan (feasibility study/FS) untuk penutupan TPA regional sekaligus pembangunan TPST.

“Kita bersama BMCKTR sudah membuat FS kelayakan untuk penutupan TPA regional dan sekaligus pembangunan TPST. Termasuk Detail Engineering Design (DED)-nya sudah disiapkan dan akan kita ajukan,” ujar Tasliatul, Selasa (10/2/2026).

Baca juga: Anggaran Terbatas, Operasional TPA Regional Solok Terancam Berhenti Akhir Maret 2026

Ia menjelaskan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, terdapat peluang pembangunan dua TPST regional di Sumbar.

Lokasi yang direncanakan yakni kawasan Kota Bukittinggi–Kabupaten Agam, serta Kabupaten Padang Pariaman–Kota Pariaman–Kota Padang.

“Ini sifatnya regional. Peluangnya ada, tapi kendalanya di tanah dan lahan. Kita kesulitan dalam pengadaan dan ganti rugi lahan,” katanya.

Selain persoalan lahan, keterbatasan anggaran juga menjadi hambatan. Tasliatul mengakui, pengelolaan TPA atau TPST dengan skema regional menjadi beban berat bagi keuangan provinsi.

Baca juga: Truk Sampah Bukittinggi Tertahan, Pemprov Sumbar Minta Wali Kota Surati Menteri Soal TPA Payakumbuh

“Kalau masih bersifat regional, itu menjadi tanggung jawab provinsi. Dari sisi anggaran, kita sangat kesulitan. Makanya tanggung jawab itu kita bagi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Kabupaten dan kota harus siap mengelola sampah secara mandiri,” tegasnya.

Terkait wacana penyerahan TPA yang selama ini menjadi kewenangan provinsi kepada kabupaten/kota, Tasliatul menegaskan bahwa aset TPA tidak bisa dialihkan.

“Kita sudah rapat dengan Inspektorat dan Biro Hukum. TPA Regional tidak bisa dialihkan ke kabupaten/kota, tetapi statusnya sebagai TPA regional bisa dicabut,” jelasnya.

Sebagai contoh, untuk wilayah Solok, Pemprov awalnya memberikan waktu maksimal dua tahun untuk transisi. Namun karena keterbatasan kesiapan daerah, Pemerintah Kabupaten Solok meminta perpanjangan waktu hingga 31 Maret 2027 guna mempersiapkan pembangunan TPST.

Baca juga: Hidup Berkelana: Murni Menghalau Bayang Banjir Menjelang Bulan Suci di Huntara Padang

Kabupaten Solok telah mengusulkan pembangunan dua hingga tiga TPST di kawasan Sungai Nanam, Alahan Panjang.

Mengingat kondisi TPA yang hampir overload dan diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar dua tahun, Pemprov memberi ruang hingga 31 Desember 2027 untuk proses transisi tersebut.

“Secara teknis, kondisinya hampir penuh. Tapi untuk melanjutkan kerja sama ini tetap membutuhkan dukungan DPRD Provinsi,” katanya.

Tasliatul menambahkan, sesuai Permendagri Nomor 22 Tahun 2020, setiap kerja sama yang membebani keuangan daerah harus mendapatkan persetujuan DPRD.

Baca juga: Progres Pembangunan Huntap Kapalo Koto Padang: Tujuh Pondasi Selesai, Tiga Unit Masih Dikebut

Karena itu, Pemprov Sumbar telah menyampaikan surat untuk meminta persetujuan terkait kelanjutan dan perbaikan perjanjian kerja sama pengelolaan sampah.

Ia menegaskan, ke depan pengelolaan sampah harus lebih menitikberatkan pada pengolahan di sumber dan pembangunan TPST, sehingga ketergantungan terhadap TPA regional dapat dikurangi secara bertahap. 

 

2. Viral Bullying SMP di Sumbar, Sekolah Wajib Lakukan 5 Hal Ini Agar Aksi Perundungan Tak Terulang

Kasus perundungan yang menimpa siswa SMPN 1 Luak Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) memicu reaksi dari berbagai pihak. 

Psikolog sekaligus Dosen Universitas Fort De Kock Bukittinggi, Fitri Yanti, menegaskan bahwa sekolah memegang kendali penuh dalam menghentikan perundungan agar tidak terjadi di lingkungan pendidikan.

Fitri Yanti menjelaskan bahwa peran sekolah cegah perundungan mencakup penyediaan layanan konseling yang intensif.

Guru bimbingan konseling harus aktif mendeteksi perubahan perilaku siswa sejak dini guna memberikan motivasi positif. Langkah ini efektif memutus rantai kekerasan sebelum api perundungan membesar di sekolah.

Sebelum sekolah, menurut Yanti, keluarga menjadi peran utama dan dominan dalam membentuk perilaku, karakter, serta moral anak.

Baca juga: Harga Emas Pasar Raya Padang Rp2,72 Juta per Gram,Cek Perbandingan dengan Pegadaian

Apabila di dalam keluarga tidak harmonis, sering terjadi pertengkaran hingga kekerasan fisik, hal itu dapat berpengaruh terhadap karakter anak.

"Peran masyarakat juga dibutuhkan. Masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang ramah, damai serta memberikan edukasi atau dukungan sosial kepada anak," kata Fitri Yanti saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Rabu (11/2/2026).

Sehingga anak merasa aman, dicintai dan dihargai. Jika masyarakat tidak mampu menciptakan hal positif tersebut, maka aksi perundungan dapat tercipta.

Begitupun dengan Ninik Mamak di Minangkabau, perannya sangat dibutuhkan dalam membentuk karakter serta menjauhkan dari aksi tidak terpuji tersebut.

Baca juga: Lomba Penyelenggaraan Jenazah Polda Sumbar, Brigjen Solihin: Orang Meninggal Juga Harus Kita Layani

Berikut beberapa peran sekolah:

1. Memberikan layanan konseling

Sekolah memberikan layanan konseling sebagai bentuk pencegahan, guru akan melakukan bimbingan sehingga memberikan dampak positif dan motivasi kepada para siswa.

2. Menciptakan pergaulan kondusif

Pergaulan yang kondusif akan membuat hubungan pertemanan antar siswa dan guru berjalan dengan baik.

Sehingga kasus perundungan akan terminimalisir. Selain itu, sekolah juga perlu menanamkan nilai-nilai religius pada setiap peserta didik untuk membangun hubungan positif dan penuh kasih sayang antar siswa maupun guru.

Baca juga: Baru Seminggu Pindah, Leo Guntara Langsung Lawan Semen Padang FC? Reuni Kilat di Laga Arema FC

3. Mengedukasi

Edukasi dan pemahaman tentang bullying diberikan kepada para siswa sehingga mereka dapat memiliki sifat empati dan bertindak solutif.

Selain itu, sekolah juga harus mengkampanyekan perilaku anti bullying kepada para siswa-siswanya.

4. Menanggapi laporan siswa tentang bullying dengan serius

Jika ada siswa yang melapor terjadi kasus bullying, guru bersikap tegas dalam menanggapi kasus bullying tersebut.

Dengan memberikan perhatian lebih terhadap laporan siswa mengenai bullying membuat para korban perundungan  merasa diberikan keamanan dan kasusnya dapat teratasi.

Baca juga: Sambut Bulan K3 Nasional, Puluhan Karyawan PLN UID Sumbar Donor Darah dan Fun Walk

5. Mengimplementasikan pendidikan karakter dan nilai religius

Untuk mencegah terjadinya bullying, sekolah berperan memberikan dan mengimplementasikan pendidikan karakter dan nilai religius bagi setiap siswa.

Pembelajaran yang didesain untuk mengembangkan karakter yang baik dan sesuai dengan ajaran agamanya, perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya bullying. 

Ungkap Pemicu Perundungan

Psikolog sekaligus Dosen di Universitas Fort De Kock Bukittinggi, Fitri Yanti menyoroti isu perundungan yang acap kali terjadi di Provinsi Sumatera Barat.

Baru-baru ini kasus perundungan menimpa siswa SMPN 1 Luak, Kabupaten Limapuluh Kota, di lingkungan sekolah.

Perundungan itu dipicu oleh ketidaksenangan terduga pelaku terhadap korban karena merasa dekat dengan siswi pujaan hatinya.

Dalam hal ini, Fitri Yanti memaparkan hal-hal yang menjadi pemicu perundungan (bullying) dapat terjadi.

"Mulai dari pola asus keluarga yang tidak harmonis, seperti kekerasan atau kurang kasih sayang, pengaruh lingkungan pertemanan hingga media," kata Fitri Yanti saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Rabu (11/2/2026).

Baca juga: Jadwal Super League Pekan 21: Semen Padang Bidik Poin di Markas Arema FC, Misi Keluar Zona Merah!

Pelaku sering kali melakukan perundungan untuk mencari kekuasaan, kontrol, popularitas, atau sebagai pelampiasan atas trauma yang pernah menjadi korban sebelumnya.

Secara detail, pola asuh keluarga yang tidak harmonis, kurangnya kasih sayang membuat anak cenderung meniru kekerasan sebagai penyelesaian masalah.

Selain itu, masalah psikologis pelaku seperti rendahnya rasa percaya diri, kecemburuan, trauma masa lalu, atau ketidakmampuan mengelola emosi, juga mendorongnya mencari perhatian atau menunjukkan kekuasaan.

Faktor lainnya seperti lingkungan teman sebaya (Peer Group), tekanan sosial untuk diterima dalam kelompok, keinginan menjadi populer, atau meniru teman sebaya yang melakukan perundungan.

Baca juga: Densus 88 Jemput Eks Napiter Perempuan di Tanah Datar, Kini Kembali ke Pelukan Keluarga

"Pelaku perundungan, biasanya kekurangan terhadap empati dan edukasi. Kurangnya pendidikan karakter dan empati membuat pelaku tidak merasa bersalah atas dampak negatif yang dirasakan korban," sebutnya.

Pengaruh media dan lingkungan juga menjadi penyumbang pelaku melakukan perundungan terhadap korbannya.

Pelaku sering terkena paparan tontonan kekerasan di media sosial, game, atau tayangan televisi.

"Terakhir, ketidakseimbangan kekuatan. Biasanya terjadi karena adanya perbedaan fisik, status sosial, kepintaran, atau senioritas yang digunakan pelaku untuk menindas korban," tambahnya.

Baca juga: Update Cuaca Sumbar Hari Ini: Padang Panjang Terancam Hujan Petir, Cek Daftar Lengkap 7 Kota

Viral Perundungan Siswa SMP

Jagat maya heboh melihat video aksi perundungan siswa di Limapuluh Kota yang menimpa seorang pelajar SMPN 1 Luak, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Seorang siswa SMPN 1 Luak berinisial F menjadi korban kekerasan karena berdiri berdekatan dengan seorang siswi yang ternyata disukai oleh pelaku, berinisial A.

Meski kedua pihak sepakat menempuh jalan kekeluargaan, korban berinisial F hingga kini masih mengalami trauma berat akibat kekerasan yang ia terima.

Berdasarkan video yang beredar di akun instagram @sudutlimapuluh kota, terlihat dua orang siswa di dalam video tersebut.

Salah satunya mengenakan baju pramuka dan satu lagi memakai baju kaos berwarna merah dengan list cokelat di bagian bahu dan leher.

Tampak, siswa yang berbaju cokelat dicekik dan bersandar di tembok, lalu terjadi pemukulan.

Baca juga: Pasaman Barat Diguncang Gempa Magnitudo 1,7 Selasa Siang

Video itu mendapatkan 102 komentar dari warganet yang mengecam aksi terduga pelaku. Postingan ini sudah tayang selama 7 jam setelah dikutip pukul 13:44 WIB.

Menanggapi itu, orang tua korban bernama Fanny Febrian membenarkan terkait aksi perundungan yang dialami anaknya.

"Benar, anak saya mengalami kasus perundungan di sekolah oleh teman satu eskul pramukanya," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunPadang.com via telepon whatsapp sekira pukul 13:24 WIB.

Ia menceritakan kronologi kejadian yang disampaikan sang anak kepadanya, bermula ketika kegiatan pada eskul pramuka.

Terduga pelaku berinisial A, siswa kelas VII di SMPN 1 Luak cemburu melihat anaknya inisial F dekat dengan siswi yang disukainya.

Baca juga: Harga Pangan di Pasar Raya Padang Melejit Jelang Puasa, Telur Ayam dan Cabai Merah Makin Pedas

Ketika eskul tersebut, F berdiri dekat dengan siswi yang disukai A. Karena tidak terima, terjadilah peristiwa tersebut.

"Kejadiannya pada hari Rabu (4/2/2026) lalu, setelah latihan pramuka, sekitar pukul 17:30 WIB, guru-guru sudah pulang," tuturnya.

Jadi saat kejadian, pedagang di kantin ikut melerai, sebab kejadiannya masih di lingkungan sekolah.

Bahkan, setelah kejadian saya menjemput sang anak berinisial F ke sekolah. Tampak F menangis usai kejadian.

Di saat bersamaan, orang tua terduga pelaku juga menjemputnya, dan Fanny sempat menasehati serta memarahi.

Baca juga: Modus Koper Modifikasi, 4 Kurir Aceh Nekat Selundupkan 7,96 Kg Sabu di BIM, Diamankan Polda Sumbar

"Sempat juga terjadi kata mufakat setelah kejadian itu, saya diam. Saya juga kabari wali kelas F, karena telah menerima perundungan," pungkasnya.

Namun, Fanny mengaku tak senang setah melihat video perundungan yang dialami anaknya. Bahkan anaknya menderita luka di bagian dahi sebelah kiri, kanan, belakang, telinga kanan dan tangan.

Sehingga, video tersebut ia posting di akun Facebook miliknya, hingga akhirnya menuai berbagai komentar dan viral.

Akan tetapi ia mengaku kasus tersebut sudah diselesaikan kembali secara bersama, yang dihadiri oleh Bupati Limapuluh Kota, Camat Luak, kapolres, kapolsek, Kepala Sekolah SMPN 1 Luak Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan, serta unsur lainnya.

"Alhamdulillah, kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kalau dibawa ke jalur hukum saya juga tidak tega," tambahnya.

Baca juga: Dharmasraya Jadi Uji Coba Penertiban Truk ODOL di Sumbar, Jembatan Timbang Aktif 24 Jam

"Mentalnya masih terganggu, bahkan tadi saya sempat mengantarkannya ke sekolah dengan Dinas Perlindungan Anak juga ada pendampingan terkait psikolog," tambahnya.

Sementara itu, Wali Kelas korban bernama Hilma menyebut kasus tersebut terjadi setelah jam sekolah berakhir.

Para guru sudah pulang, dan baru menerima informasi kejadian sehari setelahnya.

Akan tetapi, kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan berakhir damai dari kedua belah pihak.

"Sudah damai hari ini, kedua belah pihak saling bersalaman," sebutnya.

Baca juga: PT Semen Padang Jadi Tuan Rumah Healthy Athletes SOIna Sumbar

Sedangkan untuk sanksi untuk terduga pelaku, Hilma mengaku masih dibicarakan dengan pihak sekolah lainnya.

Sementara orang tua korban mengatakan bahwa terduga pelaku diberi sanksi tidak masuk kelas selama seminggu oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Luak.

Sanksi itu tertulis di atas kertas perjanjian yang ditandatangani oleh orang tua terduga pelaku.

3. Densus 88 Jemput Eks Napiter Perempuan di Tanah Datar, Kini Kembali ke Pelukan Keluarga

Satuan Khusus Densus 88 AT Polri melakukan langkah humanis saat menyambut kebebasan seorang eks narapidana terorisme (napiter) perempuan dari Lapas Perempuan Klas II B Padang.

Proses reintegrasi sosial ini berlangsung di Mapolres Tanah Datar dengan suasana penuh kekeluargaan, Selasa (10/2/2026).

Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi S bersama Kasatgaswil Sumbar Densus 88 memimpin langsung pertemuan yang melibatkan pihak keluarga dan berbagai pemangku kepentingan terkait.

Langkah ini menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang mengedepankan pembinaan dan deradikalisasi bagi eks warga binaan.

Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi S dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, penanganan terorisme tidak hanya berfokus pada penegakan hukum semata, tetapi juga mencakup pembinaan, pendampingan, deradikalisasi, dan pencegahan.

Baca juga: Sambut Bulan K3 Nasional, Puluhan Karyawan PLN UID Sumbar Donor Darah dan Fun Walk

"Proses deradikalisasi telah dimulai sejak yang bersangkutan berada di rumah tahanan hingga masa pembebasan, dan selanjutnya akan dilakukan pendampingan berkelanjutan bersama pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya," katanya dilansir keterangan resmi Rabu (11/2/2026).

Sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial, dilakukan serah terima kepada pihak keluarga dan lingkungan sosial bersama stakeholder guna memastikan eks napiter dapat kembali menjalani kehidupan bermasyarakat secara normal dan produktif.

"Pendekatan ini diharapkan mampu menghilangkan stigma serta memperkuat penerimaan sosial," ujarnya.

Kasatgaswil Sumbar Densus 88 AT Polri menyampaikan harapannya agar eks napiter pasca bebas dapat berkontribusi positif bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Selain itu, yang bersangkutan juga diharapkan dapat berbagi pengalaman sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana terorisme, sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat," harapnya.

Baca juga: Update Cuaca Sumbar 11-12 Februari 2026, Waspada Hujan Sedang hingga Lebat di Sejumlah Wilayah

Melalui sinergi antara aparat keamanan, keluarga, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan proses integrasi sosial berjalan efektif serta mampu memperkuat ketahanan masyarakat terhadap paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved