Syarat Nikah Tanam Pohon Dikaji Pemprov Sumbar, Pengantin Wajib Serahkan Bibit

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan mengkaji kebijakan pemberian bibit pohon sebagai salah satu syarat bagi pasangan

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
SYARAT MENIKAH - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah memberikan keterangan kepada awak media terkait rencana pengkajian kebijakan pemberian bibit pohon sebagai syarat bagi pasangan yang akan menikah, Kamis (22/1/2026). Pemprov Sumbar mendorong setiap pasangan pengantin mewakafkan minimal dua pohon sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan dan upaya penghijauan daerah. 

Ringkasan Berita:
  • Pemprov Sumatera Barat mengkaji syarat nikah tanam pohon bagi pasangan yang akan menikah.
  • Kebijakan ini menguatkan program wakaf pohon pengantin yang sudah berjalan di Kementerian Agama.
  • Setiap pasangan direncanakan menyerahkan minimal dua bibit pohon.
  • Gubernur Mahyeldi menyebut langkah ini sebagai upaya pemulihan lingkungan di Sumbar.
  • DPRD Kota Padang mendukung dan mendorong gerakan tanam pohon melibatkan seluruh masyarakat.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan mengkaji kebijakan pemberian bibit pohon sebagai salah satu syarat bagi pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan.

Kebijakan ini dinilai sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan serta penguatan gerakan penghijauan di Ranah Minang.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengatakan gagasan tersebut merupakan penguatan dari kebijakan yang selama ini telah dijalankan oleh Kementerian Agama, khususnya terkait wakaf pohon oleh pasangan pengantin.

“Karena itu kita sudah mengambil kebijakan, apa yang selama ini juga dilakukan oleh Kementerian Agama, yakni mendorong pengantin untuk mewakafkan pohon. Kalau satu pasangan minimal dua pohon, minimal, insya Allah,” kata Mahyeldi saat diwawancarai, Kamis (22/1/2026).

Menurut Mahyeldi, gerakan wakaf pohon oleh pengantin diharapkan dapat menjadi kontribusi nyata masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus bagian dari ikhtiar pemulihan ekologi di Sumatera Barat yang kerap dilanda bencana hidrometeorologi.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sumbar Sabtu 24 Januari 2026, Cuaca Cerah Berawan dari Pagi hingga Malam

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menginisiasi gerakan penghijauan tersebut. Ia menilai gerakan ini perlu terus digalakkan dan diperluas.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen yang sudah menginisiasi gerakan ini. Ini adalah gerakan yang harus terus kita galakkan, termasuk gagasan yang didorong oleh Semen Padang, Pemerintah Kota, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ujar Muharlion.

Ia menambahkan, ke depan gerakan penanaman pohon tidak hanya terbatas pada pasangan yang akan menikah, tetapi juga dapat diperluas melalui berbagai kegiatan dan partisipasi seluruh masyarakat.

“Kalau penduduk Sumatera Barat ada lebih dari tiga juta jiwa, lalu masing-masing berkontribusi menanam satu pohon saja, saya kira itu tidak berat, apalagi langsung ditanam," katanya.

"Kalau gerakan ini terus kita kembangkan, insya Allah Sumatera Barat, terutama Kota Padang, akan kembali hijau,” tambahnya.

Baca juga: Harga Bawang Merah di Padang Belum Bergerak Jelang Ramadan, Pedagang Ungkap Kondisi Pasar

Muharlion juga menyatakan dukungannya terhadap inisiasi Gubernur Sumatera Barat yang mengaitkan syarat pernikahan dengan pemberian bibit pohon.

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi motor penggerak lokal dalam menjaga lingkungan.

“Saya sangat mendukung. Tidak berat sebenarnya, berapa harga sebuah pohon. Kalau kita merujuk pada hadis Rasulullah, ini juga bagian dari sedekah jariah. Apa yang kita tanam hari ini, manfaatnya akan dirasakan oleh anak-anak kita di masa depan,” tutupnya.

Gerakan Sejuta Pohon

Pemprov Sumatera Barat bersama berbagai elemen masyarakat meluncurkan "Gerakan Sejuta Pohon untuk Sumbar" sebagai upaya pemulihan ekologis pascabencana sekaligus langkah mitigasi menghadapi potensi banjir dan longsor di masa mendatang, Kamis (22/1/2026). 

Kegiatan launching Gerakan Sejuta Pohon untuk Sumbar ini digelar di kawasan Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved