Bencana Pesisir Selatan
Pemkab Pesisir Selatan Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Desember 2025
Untuk itu, Pemkab Pesisir Selatan memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana dari 11 Desember 2025 hingga 22 Desember 2025.
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
Ringkasan Berita:
- Pemkab Pesisir Selatan memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 22 Desember 2025.
- Keputusan mengenai perpanjangan status tanggap darurat bencana ini tertuang ke dalam surat keputusan dengan Nomor: 100.3.3.2/377/Kpts/BPT-PS/2025 .
- Perpanjangan status tanggap darurat bencana ditetapkan untuk Kecamatan Koto XI Tarusan, Bayang, IV Nagari Bayang Utara, IV Jurai, Batang Kapas, Sutera, Lengayang, Ranah Pesisir, Linggo Sari Baganti, Airpura dan Kecamatan Pancung.
TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 22 Desember 2025.
Diketahui sebelumnya, status tanggap darurat Pesisir Selatan berakhir pada 11 Desember 2025.
Namun, karena masih memerlukan pemenuhan kebutuhan dasar bagi pengungsi dan lain sebagainya, Pemkab Pesisir Selatan memperpanjang status tanggap darurat bencana tersebut.
Keputusan mengenai perpanjangan status tanggap darurat bencana ini tertuang ke dalam surat keputusan dengan Nomor: 100.3.3.2/377/Kpts/BPT-PS/2025.
Baca juga: Padang Panjang Perpanjang Tanggap Darurat sampai 13 Desember, 33 Orang Masih Hilang
Bupati Pesisir Selatan, Hendra Joni mengatakan bahwa status tanggap darurat diperpanjang, mengingat masyarakat yang mengungsi masih memerlukan pemenuhan kebutuhan dasar pasca bencana.
"Melalui hasil evaluasi pelaksanaan penanggulan banjir dan tanah longsor, didapati bahwa pengungsi masih memerlukan pemenuhan kebutuhan dasar," ungkapnya dalam keterangan tertulis.
Ia menjelaskan, pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang masih perlu dipenuhi berupa tempat penampungan atau hunian sementara.
Selain itu pemulihan segera untuk sarana dan sarana vital di beberapa wilayah di Pesisir Selatan.
Baca juga: Bonceng Lima Kabur dari Galodo di Agam, Elmanita Teriak “Galodo, Galodo!”, Anak-Anaknya Kini Trauma
"Mulai dari Kecamatan Koto XI Tarusan, Bayang, IV Nagari Bayang Utara, IV Jurai, Batang Kapas, Sutera, Lengayang, Ranah Pesisir, Linggo Sari Baganti, Airpura dan Kecamatan Pancung Soal," bebernya.
Untuk itu, Pemkab Pesisir Selatan memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana dari 11 Desember 2025 hingga 22 Desember 2025.
"Perpanjangan status tanggap darurat bencana ditetapkan untuk Kecamatan Koto XI Tarusan, Bayang, IV Nagari Bayang Utara, IV Jurai, Batang Kapas, Sutera, Lengayang, Ranah Pesisir, Linggo Sari Baganti, Airpura dan Kecamatan Pancung yang berlaku selama 12 hari," sebutnya.
"Berlaku sejak tanggal 11 Desember 2025 hingga 22 Desember 2025," tambahnya. (Tribunpadang.com/Muhammad Iqbal)
Banjir Pesisir Selatan
Tanggap Darurat Bencana
banjir
longsor
Pemkab Pesisir Selatan
Pesisir Selatan
Sumatera Barat
Bupati Pesisir Selatan
Hendra Joni
| Bocah 11 Tahun di Limau Gadang Pessel Ditandu 3 Km ke Rumah Sakit Gegara Jalan Putus Pascabencana |
|
|---|
| Viral Lubang di Rumah Warga Pessel, BPBD: Bukan Sinkhole, Tapi Dampak Bencana Desember 2025 |
|
|---|
| Dipicu Curah Hujan Tinggi, Jalan Padang-Painan di Nagari Duku Terendam, BPBD: Daerah Rawan Banjir |
|
|---|
| Banjir Rendam Nagari Duku, Jalan Padang–Painan Tak Bisa Dilalui Sejak Sore |
|
|---|
| Fokus Hunian Sementara untuk Pengungsi, Pesisir Selatan Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/banjir-pesisir-selatan-27112025.jpg)