Kebakaran Pasar Payakumbuh

Akui Keterlambatan Mengungkap Kasus Kebakaran Pasar Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo Minta Maaf

AKBP Ricky Ricardo berserta jajaran memohon maaf atas keterlambatan pihaknya dalam hal pengungkapan kasus kebakaran ini.

Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polres Payakumbuh
KEBAKARAN PASAR PAYAKUMBUH- Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, didampangi oleh Kasat Reskrim IPTU Andrio P Siregar, saat press release yang dilaksanakan di Aula Polres Payakumbuh, Senin (8/12/2025) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. AKBP Ricky Ricardo berserta jajaran memohon maaf atas keterlambatan pihaknya dalam hal pengungkapan kasus kebakaran ini. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Payakumbuh menetapkan pemuda berinisial IL sebagai tersangka dalam kejadian kebakaran Pasar Payakumbuh, Sumatera Barat.
  • Inisial IL ditetapkan sebagai tersangka pada hari Jumat (5/12/2025).
  • AKBP Ricky Ricardo berserta jajaran memohon maaf atas keterlambatan pihaknya dalam hal pengungkapan kasus kebakaran ini.

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo menyampaikan permohonan maaf kepada para korban kebakaran, warga, serta pihak-pihak terkait atas keterlambatan pengungkapan kasus kebakaran Pasar Blok Barat Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.

Hal itu disampaikan oleh AKBP Ricky Ricardo pada saat press release yang dilaksanakan di Aula Polres Payakumbuh, Senin (8/12/2025) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

AKBP Ricky Ricardo berserta jajaran memohon maaf atas keterlambatan pihaknya dalam hal pengungkapan kasus kebakaran ini.

Baca juga: Terkuak Penyebab Terbakarnya Pasar Payakumbuh, Api Unggun Pemuda IL Jadi Pemicu

Dirinya mengatakan keterlambatan ini bukan semata-mata atas kesengajaan dilalaikan oleh para penyidik.

Namun dalam pengungkapan kasus kebakaran ini dibutuhkan koordinasi serta pengumpulan bukti serta keterangan saksi untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.

"Kita juga tetap melakukan pendalam secara intensif terhadap tersangka, jika ada perkembangan lanjut kita pasti akan diinformasikan ke segala pihak," ujarnya.

Seorang Pria Inisial IL Ditetapkan Tersangka

KEBAKARAN PASAR PAYAKUMBUH - Kobaran api yang menghanguskan kawasan Pasar Atas Blok B Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 05:00 WIB. Kasi Operasi Damkar Payakumbuh, Eci sebut api berhasil dipadamkan pada pukul 11:30 WIB oleh tim gabungan damkar dari sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar.
KEBAKARAN PASAR PAYAKUMBUH - Kobaran api yang menghanguskan kawasan Pasar Atas Blok B Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 05:00 WIB. Kasi Operasi Damkar Payakumbuh, Eci sebut api berhasil dipadamkan pada pukul 11:30 WIB oleh tim gabungan damkar dari sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar. (Dokumentasi/Damkar Payakumbuh)

Kebakaran Pasar Blok Barat Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) terjadi akibat ulah seorang pria berinisial IL (22) yang sedang setengah sadar akibat menghisap lem dan membuat api unggun merambat dinding triplek hingga terjadi kebakaran besar.

Diketahui kebakaran Pasar Payakumbuh ini terjadi pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Pasar Payakumbuh berlokasi tepatnya di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.

Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Orang sebagai Tersangka Pembakaran Pasar Payakumbuh

AKBP Ricky Ricardo mengatakan penetapan satu orang tersangka ini telah melalui tahapan penyelidikan oleh tim gabungan penyidik Polres Payakumbuh sejak terjadinya peristiwa kebakaran pada tanggal 26 Agustus 2025 lalu hingga masuk ke tahap penyidikan pada tanggal 19 November 2025.

Hal itu dikarenakan adanya dugaan tindak pidana di dalam peristiwa kebakaran tersebut.

“Berdasarkan seluruh alat bukti dan barang bukti yang telah dikumpulkan dan diolah oleh penyidik, kami menyimpulkan bahwa penetapan satu orang tersangka berinisial IL telah memenuhi minimal dua alat bukti yang sah," ujar AKBP Ricky Ricardo.

Oleh karena itu, Polres Payakumbuh telah resmi menetapkan inisial IL sebagai tersangka dalam kasus kebakaran Pasar Payakumbuh.

Baca juga: Truk Mogok di Tengah Jalan Akibatkan Akses Lalin Padang-Solok Tersendat

Kapolres mengatakan berdasarkan hasil penyidikan, didukung oleh analisis olah TKP Tim Bidlabfor Polda Riau dan keterangan ahli, dirinya menegaskan bahwa penyebab kebakaran bukan karena hubungan arus pendek, melainkan karena open flame (nyala api terbuka).

Nyala api terbuka ini dapat disebabkan oleh bara api atau penyulutan api.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved