Kebakaran Pasar Payakumbuh
Akui Keterlambatan Mengungkap Kasus Kebakaran Pasar Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo Minta Maaf
AKBP Ricky Ricardo berserta jajaran memohon maaf atas keterlambatan pihaknya dalam hal pengungkapan kasus kebakaran ini.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
Ringkasan Berita:
- Polres Payakumbuh menetapkan pemuda berinisial IL sebagai tersangka dalam kejadian kebakaran Pasar Payakumbuh, Sumatera Barat.
- Inisial IL ditetapkan sebagai tersangka pada hari Jumat (5/12/2025).
- AKBP Ricky Ricardo berserta jajaran memohon maaf atas keterlambatan pihaknya dalam hal pengungkapan kasus kebakaran ini.
TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo menyampaikan permohonan maaf kepada para korban kebakaran, warga, serta pihak-pihak terkait atas keterlambatan pengungkapan kasus kebakaran Pasar Blok Barat Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.
Hal itu disampaikan oleh AKBP Ricky Ricardo pada saat press release yang dilaksanakan di Aula Polres Payakumbuh, Senin (8/12/2025) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
AKBP Ricky Ricardo berserta jajaran memohon maaf atas keterlambatan pihaknya dalam hal pengungkapan kasus kebakaran ini.
Baca juga: Terkuak Penyebab Terbakarnya Pasar Payakumbuh, Api Unggun Pemuda IL Jadi Pemicu
Dirinya mengatakan keterlambatan ini bukan semata-mata atas kesengajaan dilalaikan oleh para penyidik.
Namun dalam pengungkapan kasus kebakaran ini dibutuhkan koordinasi serta pengumpulan bukti serta keterangan saksi untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.
"Kita juga tetap melakukan pendalam secara intensif terhadap tersangka, jika ada perkembangan lanjut kita pasti akan diinformasikan ke segala pihak," ujarnya.
Seorang Pria Inisial IL Ditetapkan Tersangka
Kebakaran Pasar Blok Barat Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) terjadi akibat ulah seorang pria berinisial IL (22) yang sedang setengah sadar akibat menghisap lem dan membuat api unggun merambat dinding triplek hingga terjadi kebakaran besar.
Diketahui kebakaran Pasar Payakumbuh ini terjadi pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Pasar Payakumbuh berlokasi tepatnya di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.
Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Orang sebagai Tersangka Pembakaran Pasar Payakumbuh
AKBP Ricky Ricardo mengatakan penetapan satu orang tersangka ini telah melalui tahapan penyelidikan oleh tim gabungan penyidik Polres Payakumbuh sejak terjadinya peristiwa kebakaran pada tanggal 26 Agustus 2025 lalu hingga masuk ke tahap penyidikan pada tanggal 19 November 2025.
Hal itu dikarenakan adanya dugaan tindak pidana di dalam peristiwa kebakaran tersebut.
“Berdasarkan seluruh alat bukti dan barang bukti yang telah dikumpulkan dan diolah oleh penyidik, kami menyimpulkan bahwa penetapan satu orang tersangka berinisial IL telah memenuhi minimal dua alat bukti yang sah," ujar AKBP Ricky Ricardo.
Oleh karena itu, Polres Payakumbuh telah resmi menetapkan inisial IL sebagai tersangka dalam kasus kebakaran Pasar Payakumbuh.
Baca juga: Truk Mogok di Tengah Jalan Akibatkan Akses Lalin Padang-Solok Tersendat
Kapolres mengatakan berdasarkan hasil penyidikan, didukung oleh analisis olah TKP Tim Bidlabfor Polda Riau dan keterangan ahli, dirinya menegaskan bahwa penyebab kebakaran bukan karena hubungan arus pendek, melainkan karena open flame (nyala api terbuka).
Nyala api terbuka ini dapat disebabkan oleh bara api atau penyulutan api.
TribunBreakingNews
Multiangle
kebakaran Pasar Payakumbuh
Polres Payakumbuh
penyebab kebakaran
Payakumbuh
AKBP Ricky Ricardo
| Pasar Payakumbuh Dibangun Kembali, Menteri PU Minta Bangunan Lama Dibongkar Habis Dulu |
|
|---|
| Adegan Beli Rokok hingga Buat Perapian, Polisi Gelar Rekonstruksi Kebakaran Pasar Payakumbuh |
|
|---|
| Penyebab Kebakaran Pasar Payakumbuh Terungkap, Polisi Sita Rekaman CCTV, Arang dan Pakaian Tersangka |
|
|---|
| Terkuak Penyebab Terbakarnya Pasar Payakumbuh, Api Unggun Pemuda IL Jadi Pemicu |
|
|---|
| Polisi Tetapkan Satu Orang sebagai Tersangka Pembakaran Pasar Payakumbuh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Kapolres-Payakumbuh-AKBP-Ricky-Ricardo-3-8122025.jpg)