BERITA POPULER SUMBAR
3 Berita Populer Sumbar: Siswi SMP 1 Painan Tenggelam, Pakaian Bekas Menyasar Masyarakat Kelas Bawah
Berikut 3 berita Populer Sumbar yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.
TRIBUNPADANG.COM - Berikut 3 berita Populer Sumbar yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.
Ada berita tentang Siswi SMP 1 Painan Tenggelam Saat Hiking di Bayang Pesisir Selatan, Korban Ditemukan Meninggal Dunia.
Kemudian berita Mayat Mr X Ditemukan di Kebun Sawit Pasaman Barat, Kapolres: Tim INAFIS Olah TKP dan Pulbaket.
Selanjutnya berita Pakaian Bekas Menyasar Masyarakat Kelas Bawah, Ingin Pakain Branded Namun Harga Terjangkau.
Baca juga: 3 Berita Populer Padang: 6 Produk UMKM Masuk Gerai UNIQLO, Suhu Kota Padang Capai 33 Derajat Celcius
Baca berita selengkapnya :
1.Kegiatan hiking yang diikuti sejumlah pelajar SMP Negeri 1 Painan berujung duka. Seorang siswi berinisial NA (14) ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di aliran sungai kawasan Lubuk Begalung, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (1/11/2025) siang.
Kepala Pelaksana (Plt) BPBD Kabupaten Pesisir Selatan, Mulyandri, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Sabtu (1/11/2025) malam.
“Iya benar, satu pelajar perempuan berinisial NA dilaporkan tenggelam saat kegiatan hiking sekolah. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Mulyandri.
Ia menjelaskan, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, rombongan siswa SMP 1 Painan tengah mengikuti kegiatan hiking dari Batu Hampar, Tarusan, menuju Lubuk Begalung, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumbar.
“Setelah sampai di garis finis dan beristirahat makan siang, empat pelajar pergi mandi-mandi di sungai. Namun, satu dari mereka terseret arus dan tenggelam,” jelas Mulyandri.
Menurutnya, tiga rekan korban berhasil menyelamatkan diri, sementara Nazla sempat hilang dan dilakukan pencarian oleh warga setempat.
“Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia tak lama setelah pencarian dilakukan,” kata Mulyandri.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Pukesmas terdekat sebelum akhirnya dibawa kembali ke rumah duka yang berada di Sago Salido.
2.Sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas atau Mr X ditemukan di Kebun kelapa sawit PT PMJ, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar pada Sabtu (1/11/2025) pagi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi dari masyarakat yang merasa kehilangan keluarganya menyusul ditemukan pada Sabtu sekira pukul 10.50 WIB tepatnya di Blok 22 Inti.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto menjelaskan bahwa penemuan mayat tanpa identitas ini awalnya ditemukan oleh saksi yang bernama Yariati (30).
"Ketika itu saksi Yariati bersama rekannya Yarlina tengah melakukan penyemprotan dan tiba-tiba melihat banyak biawak di sekitar lokasi kejadian, dan setelah dilihat secara dekat, ternyata menyerupai bentuk tubuh manusia," jelas Kapolres AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Sabtu (1/11/2025).
Baca juga: Presiden Korsel Puji Keberhasilan Prabowo dengan Tingkat Kepuasan Publik Capai 80 Persren
Selanjutnya, para saksi memanggil Mandor atas nama Suyoto (45) yang berada sekitar 100 meter dari lokasi penemuan itu.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa saat ditemukan mayat tersebut sedang dalam posisi telentang, tidak mengenakan baju, dan begitu juga tubuh korban sudah tidak utuh dan mengeluarkan bau busuk.
"Setelah ditemukan, para saksi melaporkan kejadian itu kepada pihak PT PMJ dan kita dari Tim INAFIS kemudian turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan Pulbaket," ungkap Kapolres AKBP Agung Tribawanto.
Setelah itu, imbuh kapolres lalu mayat dibawa ke RSUD Pasaman Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.(
3.Pedagang pakaian bekas di Pasar Putih, Kota Bukittinggi mengaku bahwa thrifting menyasar masyarakat kelas bawah yang ingin barang branded, namun harha terjangkau.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pedagang pakaian bekas di Pasar Putih Bukittinggi, Zulia Fitria saat memberikan keterangan, Sabtu (1/11/2025).
Zulia mengatakan bahwa pakaian bekas menyasar masyarakat kelas bawah yang ingin mencari pakaian dengan brand ternama.
"Pemasaran barang bekas sangat menjangkau masyarakat menengah ke bawah," sebutnya.
Ia beralasan, jika pakaian bekas banyak yang berasal dari brand ternama, namun harga murah.
"Masyarakat ingin membeli barang branded dan kualitas bagus, namun dana tidak cukup, solusi mereka mencari ke pakaian bekas," terangnya.
Ia juga menambahkan, rata-rata penghasilan masyarakat di Indonesia sangat kecil, sehingga tidak terjangkau mencari pakaian dengan brand ternama namun harga murah.
"Untuk itu, kadang mereka mencarinya di pakaian bekas," tambahnya.
Kata Pedagang Pakaian di Bukittinggi
Dilansir TribunPadang.com, Para pedagang pakaian bekas di Pasar Putih, Kota Bukittinggj resah dengan kebijakan baru yang digagas Menteri Keuangan Rebupblik Indonesia atau Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan akan melarang impor pakaian bekas dalam karung alias balpres.
Kebijakan itu, kata Menkeu, bertujuan menghentikan praktik impor ilegal yang selama ini menjadi sumber pasokan utama bisnis pakaian thrifting di Tanah Air.
Purbaya bahkan menegaskan akan menangkap pihak-pihak yang menolak kebijakan tersebut karena dianggap sebagai pelaku impor ilegal.
Baca juga: Presiden Prabowo Ingin Kirim Mahasiswa Indonesia Belajar Kedokteran dan Dokter Gigi ke Selandia Baru
Meski razia disebut akan difokuskan di pelabuhan, bukan di pasar, kebijakan ini tetap menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang kecil.
Pedagang pakain bekas, Panaluhon mengaku bahwa aturan itu diterbitkan tentu akan berdampak terhadap para penjual.
Hingga penuturan pedagang pakaian bekas di Pasar Putih, Kota Bukittinggi mengaku penjualan mereka terus menurun setiap tahunnya.
"Pasti berdampak kepada para pedagang, jika aturan itu diterbitkan," ucapnya kepada Tribunpadang.com, Sabtu (1/11/2025).
Ia menjelaskan, dengan aturan baru tersebut diberlakukan, tentunya masyarakat lebih berhati-hati dalam berbelanja.
Apalagi harga jualnya pun akan melonjak drastis jika barang yang masuk ke Indonesia berkurang.
"Barangnya tentu mahal, karena barangnya sedikit yang masuk," jelasnya.
Kendati demikian ujar Panaluhon, pakaian bekas sangat menjangkau masyarakay kelas bawah, lantaran harganya lebih murah di bandingkan barang baru.
"Kelebihannya ada di harga, lebih murah dari pakaian baru dan sangat terjangkau," sebutnya.
Sementara itu pedagang pakain bekas lainnya bernama Zulia Fitria mengatakan jika aturan tersebut diberlakukan, maka ia menyarankan untuk menindak dari sumbernya.
"Jika ingin memberantas, mulai dari akarnya, bukan kepada para pedagang," terangnya.
Soal Kebijakan Larangan
Pedagang pakaian bekas di Pasar Putih, Kota Bukittinggi mendukung perencanaan larangan balpres oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Kendati demikian, pelarangan tersebut memang dilakukan secara merata di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pedagang pakaian bekas, Panaluhon saat ditemui di lapaknya di Pasar Putih Bukittinggi, Sabtu (1/11/2025).
Panaluhon menjelaskan, jika memang diberlakukan aturan tersebut, maka lakukan secara merata.
"Jika aturan diberlakukan, maka terapkan secara merata," ujarnya.
Kendati demikian ujar Panaluhon, apabila tujuannya untuk memajukan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia, ia secara pribadi mendukung kebijakan tersebut.
"Kalau untuk memajukan UMKM pakaian di Indonesia tujuaannya, tidak apa-apa, saya mendukung," terangnya.
"Tapi dengan syarat, harus ditutup habis," sambung Panaluhon.
Sebelumnya diberitakan, Para pedagang pakaian bekas di Pasar Putih, Kota Bukittinggj resah dengan kebijakan baru yang digagas Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan akan melarang impor pakaian bekas dalam karung alias balpres.
Kebijakan itu, kata Menkeu, bertujuan menghentikan praktik impor ilegal yang selama ini menjadi sumber pasokan utama bisnis pakaian thrifting di Tanah Air.
Purbaya bahkan menegaskan akan menangkap pihak-pihak yang menolak kebijakan tersebut karena dianggap sebagai pelaku impor ilegal.
Meski razia disebut akan difokuskan di pelabuhan, bukan di pasar, kebijakan ini tetap menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang kecil.
Pedagang pakain bekas, Panaluhon mengaku bahwa aturan itu diterbitkan tentu akan berdampak terhadap para penjual.
"Pasti berdampak kepada para pedagang, jika aturan itu diterbitkan," ucapnya kepada Tribunpadang.com, Sabtu (1/11/2025).
Ia menjelaskan, dengan aturan baru tersebut diberlakukan, tentunya masyarakat lebih berhati-hati dalam berbelanja.
Apalagi harga jualnya pun akan melonjak drastis jika barang yang masuk ke Indonesia berkurang.
"Barangnya tentu mahal, karena barangnya sedikit yang masuk," jelasnya.
Kendati demikian ujar Panaluhon, pakaian bekas sangat menjangkau masyarakay kelas bawah, lantaran harganya lebih murah di bandingkan barang baru.
"Kelebihannya ada di harga, lebih murah dari pakaian baru dan sangat terjangkau," sebutnya.
Sementara itu pedagang pakain bekas lainnya bernama Zulia Fitria mengatakan jika aturan tersebut diberlakukan, maka ia menyarankan untuk menindak dari sumbernya.
"Jika ingin memberantas, mulai dari akarnya, bukan kepada para pedagang," terangnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pakaian Bekas Menyasar Masyarakat Kelas Bawah, Ingin Pakain Branded Namun Harga Terjangkau, https://padang.tribunnews.com/sumatera-barat/165885/pakaian-bekas-menyasar-masyarakat-kelas-bawah-ingin-pakain-branded-namun-harga-terjangkau?page=all.
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Emil Mahmud
| 3 BERITA POPULER SUMBAR: Pelajar SMA Melahirkan, Masalah Sampah Bukittinggi dan Razia PETI Pasbar |
|
|---|
| 3 Berita Populer Sumbar: Edukasi Siswa Cegah Kasus Bunuh Diri, Klarifikasi Video Viral Mantan Bupati |
|
|---|
| 3 Berita Populer Sumbar: Viral Video Mantan Bupati Diamankan Warga, Pemutihan Pajak, Siswa Tewas |
|
|---|
| 3 Berita Populer Sumbar: Larangan Impor Pakaian Bekas, Kebakaran, Jenazah Guru di Solok Ditandu |
|
|---|
| 3 Berita Populer Sumbar: Ibu Kandung Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi, Harga Cabai Merah Anjlok |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.