Keracunan MBG di Agam
Keracunan Massal MBG di Agam Diduga Akibat Nasi Goreng, SPPG YPKA Tunggu Hasil Lab BPOM
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Peduli Karakter Anak (YPKA) di Nagari Kampung Tengah, Lubuk Basung, Agam, Sumbar, belum bisa
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
“Kami tidak ingin ada komplain dari masyarakat, misalnya soal bau dari dapur atau air yang tidak layak. Bahkan sekarang syaratnya ditambah, chef juga harus punya sertifikat agar makanan yang disajikan bukan hanya higienis, tapi juga enak,” jelasnya.
Syartiwidya menegaskan, KPPG akan terus mengawasi dan menertibkan dapur SPPG. Ia juga mengajak masyarakat ikut aktif melaporkan jika menemukan kejanggalan di lapangan.
“Silakan masyarakat lapor, baik wartawan, orang tua murid, maupun pihak sekolah. Karena tujuan kita sama, yaitu menghadirkan dapur yang sehat, higienis, dan memenuhi standar gizi untuk anak-anak kita,” pungkasnya.
Baca juga: Korban Keracunan MBG di Agam Bertambah Jadi 110 Orang, Sebagian Sudah Pulang dan Sebagian Dirawat
Pengawasan Dapur
Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Pekanbaru untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat menggelar rapat koordinasi di Sumbar, Kamis (2/10/2025).
Agenda ini membahas berbagai persoalan yang muncul di lapangan terkait pengawasan serta standar kelayakan dapur Standar Pemenuhan Pangan Gizi (SPPG).
Kepala KPPG Pekanbaru, Syartiwidya, menyampaikan bahwa banyak masukan, kritikan, maupun laporan yang diterima pihaknya.
Semua catatan itu menurutnya penting untuk ditindaklanjuti demi perbaikan kualitas pelayanan pemenuhan gizi di daerah.
“Banyak sekali sampai tidak terhitung, tapi saya catat semua ya. Ada masukan, ada masalah, ada kritikan, semua kami terima. Kami akan teruskan ke pimpinan, mana yang bisa kita akomodir, kita akomodir. Mana yang bisa saya jawab langsung, saya jawab langsung. Karena di BGN itu ada tim humasnya, ada tim deputi-deputinya, semua punya kerja masing-masing,” jelasnya.
Baca juga: Dishub Dharmasraya Tambal Lubang Berbahaya di Jalan Lintas Sumatera Palo Padang
Syartiwidya menegaskan bahwa KPPG bekerja dengan sistem yang sudah jelas. Setiap persoalan akan diproses sesuai dengan kewenangan.
Misalnya, terkait pemberhentian dapur yang bermasalah, pemerintah daerah dapat melaporkan kasus dan menghentikan sementara operasional, lalu dengan persetujuan BGN akan keluar surat resmi penghentian.
“Untuk saat ini aturannya yang memberhentikan adalah BGN. Tapi pemerintah bisa melaporkan, lalu menghentikan, dan atas persetujuan kita dihentikan. Nanti keluar surat dari deputi pematuhan dan pengawasan,” katanya.
Selain itu, masyarakat maupun media juga diberi akses untuk melaporkan dapur yang dinilai tidak memenuhi syarat. Laporan tersebut bisa dikirimkan melalui link pengaduan yang sudah disediakan.
“Kalau ada dapur yang belum menerapkan IPAL, bangunannya belum sesuai juknis, jorok atau bagaimana, silakan laporkan. Dari wartawan, dari masyarakat, dari mana saja boleh. Laporan itu nanti akan kami tinjau dan teruskan ke atas. Bisa juga diberhentikan," terangnya.
Baca juga: Kepala KPPG Salahkan Kelalaian SPPG Penyebab Keracunan MBG di Agam: "Kita Tak Ada Niat Jahat"
"Nah, yang memberhentikan adalah deputi distribusi dan penyaluran. Jadi masing-masing bidang punya kewenangan,” sambungnya.
Masyarakat Bisa Lapor Jika Temukan Masalah di Dapur SPPG, Begini Mekanismenya |
![]() |
---|
KPPG Pekanbaru Bahas Standar Dapur SPPG Usai Keracunan di Sumbar, Ingatkan Pentingnya Pengawasan |
![]() |
---|
Kepala KPPG Salahkan Kelalaian SPPG Penyebab Keracunan MBG di Agam: "Kita Tak Ada Niat Jahat" |
![]() |
---|
Siswi di Agam Ungkap Ayam Berdarah Sebelum Keracunan Massal MBG, Guru Sempat Cicipi |
![]() |
---|
Pemerintah Agam Tanggung Biaya Medis Ratusan Korban Keracunan Masal MBG, 7 Dapur SPPG Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.