Keracunan MBG di Agam
Bupati Agam Akui 7 Dapur MBG Tak Layak Beroperasi, Putuskan Tutup Sementara Usai 110 Orang Keracunan
Pemerintah Kabupaten Agam mengakui tujuh dari sembilan dapur Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, AGAM – Pemerintah Kabupaten Agam mengakui tujuh dari sembilan dapur Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memiliki izin lengkap.
Namun, langkah penghentian distribusi makanan baru diputuskan setelah kasus keracunan MBG di Agam menelan 110 korban.
Bupati Agam, Benni Warlis, menegaskan dapur Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG) yang menjadi sumber kejadian keracunan belum memenuhi izin dan standar kelayakan yang seharusnya dipatuhi.
“SPPG tersebut yang menyebabkan keracunan kemarin belum memiliki izin lengkap dan standar kesehatan yang memadai. Dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) juga belum, bahkan standar sanitasi dapurnya tidak terpenuhi. Ini jelas membahayakan,” kata Benni, Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, lemahnya kelayakan operasional di dapur MBG tersebut menyebabkan kualitas makanan tidak terkontrol.
Baca juga: Kasus Keracunan MBG di Agam, Bupati Ungkap Dapur SPPG Tidak Layak dan Perizinan Belum Lengkap
“Kalau ini dibiarkan, akan muncul kasus serupa. Karena itu, kami hentikan sementara operasional dapur tersebut hingga persyaratan dipenuhi,” tegasnya.
Bupati mengungkapkan, saat ini terdapat sembilan SPPG di Kabupaten Agam, namun hanya dua di antaranya yang memiliki izin lengkap.
“Artinya, masih ada tujuh dapur yang belum memenuhi standar, terutama izin SLHS dan kelayakan sanitasi. Harusnya tidak boleh beroperasi sebelum lengkap. Karena itu kami minta agar yang tujuh ini ditutup sementara hingga syarat-syaratnya terpenuhi,” jelasnya.
Benni menyebut, berdasarkan laporan terakhir dari Kementerian Kesehatan, jumlah warga yang terdampak mencapai 110 orang, mayoritas berasal dari TK, SD, dan PAUD yang menerima distribusi makanan dari SPPG tersebut.
“Ya, barusan saya terima data dari Kemenkes, jumlahnya 110 orang. Rata-rata yang terdampak itu anak-anak sekolah dasar, TK, dan PAUD. Ada yang masih dirawat, tapi sebagian besar sudah dipulangkan. Kondisi mereka relatif membaik,” ujarnya.
Baca juga: Jadwal Acara GTV Jumat 3 Oktober 2025, Saksikan Film, Kartun, hingga Program Hiburan Menarik
Karena kasus ini dinilai serius, Pemkab Agam menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus keracunan MBG.
“Status KLB sudah kita berlakukan, supaya langkah penanganan lebih cepat, baik dari sisi pembiayaan maupun koordinasi lintas instansi,” tambahnya.
Terkait operasional, Pemkab Agam menegaskan bahwa distribusi makanan MBG dari sembilan SPPG yang ada untuk sementara dihentikan.
“Hari ini sudah saya laporkan semua, dan saya minta agar distribusi makanan dihentikan dulu. Ini menyangkut keselamatan anak-anak kita. Tidak boleh ada kompromi,” kata Benni.
Meski demikian, ia menegaskan Pemkab tidak menutup permanen, melainkan memberi kesempatan bagi SPPG untuk melengkapi izin dan memperbaiki standar.
Baca juga: Jadwal Acara GTV Jumat 3 Oktober 2025, Saksikan Film, Kartun, hingga Program Hiburan Menarik
Kasus Keracunan MBG di Agam, Bupati Ungkap Dapur SPPG Tidak Layak dan Perizinan Belum Lengkap |
![]() |
---|
"Sebelum Ada MBG Anak Saya Tak Pernah Keracunan", Wali Murid di Agam Usul Program Disetop |
![]() |
---|
Guru di Agam Diduga Keracunan Makanan hingga Dirawat Usai Cicipi Nasi Goreng dari Menu MBG |
![]() |
---|
Korban Keracunan MBG di Agam Ungkap Kejanggalan Nasi Goreng: Telur Dadar Hitam, tapi Bukan Gosong |
![]() |
---|
Tanggapi Kasus Keracunan di Agam, Gubernur Sumbar Hentikan Dapur MBG yang Belum Penuhi Standar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.