Kecelakaan di Padang Panjang
Truk Rem Blong di Silaiang Padang Panjang Tabrak Sisi Kanan Jalan, Kondisi Sopir Luka-luka
"Setibanya di lokasi kejadian, truk yang dikemudikan Pat Alveka mengalami masalah pada sistem pengereman," kata Aipda Denny.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Padang–Bukittinggi, tepatnya di Kelurahan Silaing Bawah, Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (1/10/2025) sekira pukul 01.20 WIB.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Padang Panjang, Aipda Denny, mengatakan kejadian bermula ketika sebuah kendaraan truk tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh seorang pria bernama Pat Alveka (421) tengah melintas dari arah Bukittinggi menuju ke Padang.
"Setibanya di lokasi kejadian, truk yang dikemudikan Pat Alveka mengalami masalah pada sistem pengereman," kata Aipda Denny.
"Kendaraan tersebut mengalami rem blong sehingga tidak dapat dikendalikan dengan baik oleh pengemudi," sambungnya.
Baca juga: Pemkab Solok Selatan Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Jadi Sumbar Bersamaan
Akibat dari kondisi itu, truk kemudian menabrak sisi kanan jalan apabila dilihat dari arah Padang Panjang.
Benturan tersebut membuat kendaraan mengalami kerusakan.
Sementara itu, pengemudi yang diketahui bernama Pat Alveka mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.
Saat kecelakaan terjadi, kondisi jalan di lokasi kejadian terbilang baik.
Jalan beraspal mulus, berada di area persimpangan, cuaca pada malam itu dalam keadaan cerah, pandangan tidak terhalang, dan jalur lalu lintas dilengkapi dengan marka jalan.
Baca juga: Panen Tomat di Salimpek Solok Turun Drastis Akibat Cuaca Buruk, Banyak Buah Membusuk sebelum Dipetik
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal ini.
Korban luka berat juga nihil, sementara korban luka ringan tercatat satu orang yaitu pengemudi truk.
Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan juga mengakibatkan kerugian materil.
Kendaraan mengalami kerusakan dengan taksiran kerugian sekitar Rp500 ribu. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.