Sengketa Lahan di Sijunjung

Warga Muaro Bodi Sijunjung Hadang Eksekusi Pertahankan Tanah, Lempar Batu hingga Polisi Berdarah

Eksekusi lahan di Jorong Bungo Pinang, Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat berlangsung ricuh

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia
SENGKETA LAHAN SIJUNJUNG - Eksekusi lahan di Jorong Bungo Pinang, Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung berlangsung ricuh, Senin (29/9/2025). Puluhan warga menghadang petugas yang ingin mengeksekusi lahan tersebut. 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Eksekusi lahan di Jorong Bungo Pinang, Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat berlangsung ricuh, Senin (29/9/2025).

Puluhan warga menghadang petugas yang ingin mengeksekusi lahan tersebut.

Pasalnya sebidang tanah beserta banggunannya digugat dan dimenangkan oleh seorang ninik mamak yang tidak disetujui oleh anggota suku Muaro Paneh.

Pantauan TribunPadang.com, aksi saling dorong terjadi antara pihak kepolisian dan masyarakat suku Muaro Paneh, Nagari Muaro Bodi.

Penghuni rumah menolak eksekusi yang akan dilakukan hingga terjadi aksi lempar batu, bahkan beberapa warga diamankan.

Baca juga: Jadwal Acara GTV Selasa 30 September 2025, Simak Deretan Program Hiburan Seru Sepanjang Hari

Terlihat juga satu anggota kepolisian terkena batu hingga berdarah juga sedang dibawa ke Rumah Sakit.

Polisi yang sejak pagi telah menyiagakan kendaraan taktis akhirnya mengerahkan water cannon setelah warga tidak mengindahkan imbauan untuk mundur.

Sementara itu, suara sirene ambulans beberapa kali terdengar menembus riuhnya eksekusi lahan.

Salah satu Warga Muaro Bodi bernama Anjeli menuturkan ia ikut membela warga yang dieksekusi sebab tau dan jelas tanah itu milik mereka.

“Ini semua sebab niniak mamak mereka yang ingin menjual dan mengusai tanah sepihak tanpa memikirkan sanak famili,”ucapnya.

Baca juga: Momen Zahira Peluk Sang Ibu Seorang WNA Ditahan di Detensi Imigrasi Agam, Bahas Pendamping Hukum

Dikatakannya lagi, warga tidak akan mundur dan tetap membela sebelum pc dan pihak polisi itu mundur pulang.

“Kami tetap bertahan disini sebelum pc itu dan polisi serta petugas lainnya bubar,”katanya.

Hal senada juga dikatakan oleh warga Muaro Bodi lainnya bernama Rina.

“Kami semua tetap mendukung mereka kasihan sekali, niniak mamaknya semena-mena main gusur saja,”terangnya.

Ia juga akan tetap bertahan bersama warga lainnya sebelum alat berat dan para aparat itu bubar.

Salah satu anggota suku kaum Muaro Paneh yang menetap di lahan itu bernama Eliyanti menuturkan sengketa ini berawal dari Niniak Mamak Pandito Ibrahim, Masrun ingin menguasai tanah kaumnya.

Hal itu dilakukan tanpa sepengetahuan sanak dan saudara lainnya.

Baca juga: Telkomsel Umumkan Para Juara Chessnation 2025, Bukti Dukung Talenta Catur

“Dia (Masrun) bukan asli niniak mamak kami, sudah dibantu malah ingin memonopoli tanah kami untuk dijual ke orang lain,”terangnya.

Ia juga menuduh adanya surat tanah palsu yang dibuat oleh Pandito Ibrahim, Masrun untuk memuluskan rencananya hingga berhasil menang di pengadilan.

“Surat asli masih ditangan kami hingga juga ada bukti pajak yang kami bayar tapi dia ingin menjualnya dan menggusur kami,”ucapnya.

Anggota suku kaum Muaro Paneh lainnya bernama Dahliati mengatakan ada sekitar 4 unit bangunan yang akan dirobohkan.

Niniak mamak itu berencana akan menjual tanah ini ke orang lain dengan menang di pengadilan.

“Kami tidak tau menau terkait sidang pengadilan ini bahkan dia curang hingga bisa menang di pengadilan, kami tidak akan pergi meninggal rumah dan tanah ini,”tutupnya.(*) 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved