Cuaca Sumbar

Peringatan Dini Cuaca Sumatera Barat Minggu 14 September 2025, Waspada Hujan Lebat Pagi di Pariaman

Pada siang hingga sore hari waspadai di wilayah Kepulauan Mentawai, Pasaman, Solok Selatan, Dharmasraya dan sekitarnya.

Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Nandito Putra
CUACA SUMBAR- Pantai Kata Kota Pariaman, Minggu (23/4/2023). Berikut peringatan dini dan prakiraan cuaca di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu (14/9/2025). Untuk peringatan dini waspadai potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada pagi hari di wilayah Pasaman Barat, Agam, Padang Pariaman, Pariaman dan sekitarnya. 

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, BMKG menyelenggarakan fungsi perumusan dan penetapan kebijakan nasional, umum, dan teknis di bidang pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, sarana dan prasarana meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta modifikasi cuaca.

Pelaksanaan kebijakan umum dan teknis di bidang pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, sarana dan prasarana meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta modifikasi cuaca.

Koordinasi pelaksanaan kebijakan umum dan teknis di bidang modifikasi cuaca. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BMKG.

Penyusunan dan penetapan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, serta sarana dan prasarana meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta modifikasi cuaca.

Baca juga: Harga Cabai Merah Keriting Naik Lagi Hari Ini, Dijual Rp76.700 di Pasar Bawah Bukittinggi

Pemberian bimbingan teknis, supervisi, pengendalian, dan pengawasan di bidang pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, sarana dan prasarana meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta modifikasi cuaca.

Pelaksanaan kerja sama internasional di bidang pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, sarana dan prasarana meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta modifikasi cuaca.

Pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab BMKG. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BMKG. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved