Cuaca Sumbar

Peringatan Dini Cuaca Sumatera Barat 4-5 September 2025, Potensi Hujan di Lima Puluh Kota dan Pasbar

Berikut prakiraan cuaca di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk tanggal 4 September sampai dengan 5 September 2025.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN - Penampakan asap dari kejadian kebakaran hutan dan lahan(Karhutla) yang terjadi di Jorong Lubuak Limpato, Nagari Tarantang, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Kamis (24/7/2025). Berikut prakiraan cuaca di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk tanggal 4 September sampai dengan 5 September 2025. 

Berpotensi hujan sedang hingga lebat di wilayah Pasaman Barat dan Lima Puluh Kota.

Dini hari cuaca berawan dengan potensi hujan ringan di wilayah Kepulauan Mentawai, Padang, Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Sijunjung, dan Dharmasraya.

Suhu udara 18 – 33 derajat Celcius, kelembaban udara 65 – 98 persen. Angin berhembus dari tenggara ke barat dengan kecepatan 4 – 28 km/jam.

Peringatan dini waspadai potensi hujan intensitas sedang hingga lebat dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada malam hari di wilayah Pasaman Barat, Lima Puluh Kota, dan sekitarnya.

Baca juga: Agenda Saya Datang Lihat Rekonstruksi Kasus Dinda Cika dan Adek, TKP Pertama dan Kedua Saya Ikut

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Dikutip dari bmkg.go.id, BMKG mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penyelenggaraan meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, BMKG menyelenggarakan fungsi perumusan dan penetapan kebijakan nasional, umum, dan teknis di bidang pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, sarana dan prasarana meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta modifikasi cuaca.

Pelaksanaan kebijakan umum dan teknis di bidang pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, sarana dan prasarana meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta modifikasi cuaca.

Koordinasi pelaksanaan kebijakan umum dan teknis di bidang modifikasi cuaca. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BMKG.

Penyusunan dan penetapan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, serta sarana dan prasarana meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta modifikasi cuaca.

Baca juga: Doddy San Ismail Dilantik Sebagai Sekda Definitif Kabupaten Pasaman Barat

Pemberian bimbingan teknis, supervisi, pengendalian, dan pengawasan di bidang pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, sarana dan prasarana meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta modifikasi cuaca.

Pelaksanaan kerja sama internasional di bidang pengamatan, pengelolaan data, pelayanan, sarana dan prasarana meteorologi, klimatologi, dan geofisika, serta modifikasi cuaca.

Pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab BMKG. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BMKG. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved