Kabupaten Pasaman Barat

DPMN Pasaman Barat Tuntaskan Draf Perda Pilwana Serentak 2026

DPMN Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menegaskan bahwa Pemilihan Wali Nagari

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Ahmad Romi
DPMN PASAMAN BARAT - Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kabupaten Pasaman Barat. DPMN Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menegaskan bahwa Pemilihan Wali Nagari (Kepala Desa) serentak di daerah itu akan dilaksanakan sekitar bulan Maret-April tahun 2026 mendatang. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menegaskan bahwa Pemilihan Wali Nagari (Kepala Desa) serentak di daerah itu akan dilaksanakan sekitar bulan Maret-April tahun 2026 mendatang.

"Saat ini kita tengah merampungkan aturan yang akan menjadi landasan pelaksanaannya, baik itu Perda maupun Perbupnya," kata Kepala DPMN Pasaman Barat, Defi Irawan kepada tribunpadang.com di Simpang Empat, Selasa (2/9/2025).

Dalam Minggu ini sebut Defi, draf Perda sudah harus selesai untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama dengan DPRD Kabupaten Pasaman Barat.

Kemudian, terkait dengan pelaksanaan Pilwana yang rencananya akan menggunakan sistem E-Voting, Defi menyebut bahwa nantinya akan menggunakan pihak ketiga terkait untuk peralatan dan perlengkapan yang diperlukan.

"Nanti kita akan menunjuk pihak ketiga yang mampu untuk pelaksanaan sistem pemilihan E-Voting ini," ujarnya.

Baca juga: Jadwal Kapal KMP Gambolo September 2025 Sebelum Docking, Hari Ini Berangkat dari Padang - Sikabaluan

Dimana nantinya selain peralatan, pihak ketiga ini tentunya juga akan dilengkapi dengan tenaga ahlinya sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.

"Tentu kita juga akan melibatkan Diskominfo sebagai tenaga teknis guna mendukung kelancaran E-Voting tersebut," ucap Defi.

Untuk anggaran yang dibutuhkan, pihaknya telah memperkirakan sekitar Rp17 miliar, namun saat ini masih terus dilakukan pengkajian untuk penghematan.

"Kita perkirakan bisa dilakukan efisiensi sekitar Rp10 miliar, jika dilakukan secara E-Voting. Sehingga perkiraan kita hanya akan menelan anggaran sekitar Rp7 miliar," imbuhnya.

Kemudian, terkait dengan sumber anggarannya sendiri, Defi menyebut nantinya akan bersumber dari APBD tahun 2026.

Baca juga: Harga TBS Sawit di Sijunjung pada 2 September 2025 Turun Capai Rp 3.320 per Kilogram

"Sumber anggarannya tentu dari APBD 2026 yang ada di masing-masing Nagari dan DPMN sendiri. Jumlahnya masih kita hitung," tegasnya.

Terakhir, ia berharap agar seluruh pihak terkait bisa sama-sama mendukung agar pelaksanaan Pilwana serentak 2026 dapat berjalan dengan baik dan lancar.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved