Anjing Gigit Warga

Anjing Liar Gigit 11 Warga Padang Pariaman, 80 Persen Terjangkit Rabies

Seekor anjing liar menyerang dan menggigit 11 warga di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
ANJING GIGIT WARGA - Warga 2x11 Kayu Tanam memvaksin hewan peliharaan untuk mencegah rabies di Padang Pariaman, Jumat (22/8/2025). 

Situasi ini, menurut Kapolsek Iptu Deni Kurniawan, harus membuat masyarakat lebih waspada dan siaga.

Baca juga: Wali Kota Fadly Amran Buka Kejurprov Shokaido Sumbar di Bagindo Aziz Chan Youth Center Kota Padang

Pihaknya mengaku akan menggandeng masyarakat untuk berhati-hati, dengan memberi informasi ke wali korong atau nagari.

Tujuannya agar masyarakat waspada, dengan tidak keluar rumah terlebih dahulu sampai dinas terkait datang ke lokasi untuk mengamankan.

“Kalau kemaren korbannya mencapai 11 orang, tentu jika terjadi lagi. Kami berharap tidak ada korban,” ujarnya.

Kapolsek juga memuji, solidaritas masyarakat setempat, yang langsung melakukan pemburuan pada anjing liar tersebut.

Meski sempat kesulitan mengejarnya, anjing tersebut berhasil dibunuh dan langsung dibakar oleh masyarakat.

Baca juga: Starting XI Semen Padang FC vs PSM Makassar, Duel Sengit di Pekan Ketiga BRI Super League

“Hari ini bersama dinas terkait kami juga menggalakkan vaksin rabies pada hewan peliharaan masyarakat,” ujarnya.

Kedepan, Iptu Deni mengaku bersama masyarakat akan lebih siaga dalam menghadapi situasi ini. 

Diketahui, rabies adalah penyakit infeksi serius yang menyerang sistem saraf pusat (otak dan sumsum tulang belakang), disebabkan oleh virus rabies.

Penyakit ini dapat ditularkan dari hewan ke manusia (zoonosis) terutama melalui gigitan, cakaran, atau ketika air liur hewan yang terinfeksi mengenai luka, mata, atau mulut.

Korban Kehilangan Telunjuk

Salah satu korban amukan anjing liar harus kehilangan jari telunjuknya di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), pada Kamis (21/8/2025).

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek 2X11 Kayu Tanam, Iptu Deni Kurniawan.

Diketahui adanya kejadian amukan anjing liar dengan korbannya berjumlah 11 orang di Nagari Anduriang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

Nagari Anduriang Padang Pariaman berjarak sekitar 47 kilometer dari pusat Kota Padang dengan waktu tempuh sekitar 1 jam 10 menit.

Baca juga: Bupati Pasaman Barat Tanggapi Terkait Viralnya Aksi Penyegelan Kantor Wali Nagari Ranah Pasisie

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved