Berita Populer Sumbar

4 BERITA POPULER SUMBAR: Sidang Polisi Tembak Polisi Ditunda dan Warga Segel Kantor Nagari di Pasbar

Kemudian terkait video viral aksi penolakan terhadap Pj Wali Nagari Ranah Pasisie, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
POLISI TEMBAK POLISI- Terdakwa kasus Polisi Tembak Polisi, Dadang Iskandar, saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (21/8/2025). JPU mengajukan permohonan penundaan sidang dengan alasan masih melakukan finalisasi terhadap tuntutan. 

Terkait jumlah jaksa dalam perkara ini, Taufik menyebut tim JPU terdiri dari 17 orang. Namun, belum bisa dipastikan apakah seluruh jaksa dari Kejaksaan Agung dan Kejati Sumbar akan hadir langsung dalam sidang pembacaan tuntutan.

“Yang jelas, karena tuntutan ini cukup tebal, maka nanti akan dibacakan secara bergiliran oleh jaksa,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Pengadilan Negeri (PN) Padang menunda sidang lanjutan kasus Polisi Tembak Polisi dengan terdakwa Dadang Iskandar, yang sedianya beragenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU), Kamis (21/8/2025).

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Aditya Danur Utomo, dengan dua hakim anggota Irwin Zaily dan Sofianita.

Namun, saat persidangan dimulai, JPU mengajukan permohonan penundaan sidang dengan alasan masih melakukan finalisasi terhadap tuntutan.

Permintaan itu disampaikan oleh Moch Taufik Yanuarsyah, selaku Kasipidum Kejari Solok Selatan yang juga bertindak sebagai JPU.

"Izin yang mulia, kami dari jaksa penuntut umum meminta sidang pembacaan tuntutan hari ini ditunda karena alasan finalisasi tuntutan," kata Taufik di persidangan.

Permintaan tersebut disetujui oleh kuasa hukum terdakwa, Sutan Mahmud Sauqan, serta majelis hakim. 

Sidang kemudian dijadwalkan kembali pada Selasa (26/8/2025) mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan.

Baca juga: Putri dari Kapolres Solok Kota Jadi Korban Tewas Kecelakaan Minibus vs Kereta Api di Padang

2. Viral Aksi Penolakan Terhadap Pj Wali Nagari di Pasaman Barat, Warga Segel Kantor Nagari

Viral video aksi penolakan terhadap Pj Wali Nagari Ranah Pasisie, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Dimana dalam video itu terlihat puluhan masyarakat membawa baliho berwarna hitam berisikan kalimat penolakan yang dibawa keliling kampung dengan menggunakan mobil ambulans.

Aksi itu diketahui terjadi pada Kamis (21/8/2025). Di spanduk itu bertuliskan bahwa "Kami Masyarakat Nag.Ranpes Menolak Dendi Hardiman sebagai Pj Wali Nagari Ranah Pasisie".

Aksi itu diduga akibat kekecewaan masyarakat terhadap pelantikan Pj Wali Nagari yang baru oleh Pemerintah Daerah pada Kamis (21/8/2025).

Baca juga: Penutupan TMMD ke-125 Dharmasraya, Sinergi TNI dan Masyarakat Ubah Daerah Jadi Lebih Baik

VIDEO VIRAL:Screenshot Video aksi penyegelan kantor wali nagari Ranah Pasisie di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (21/8/2025).
VIDEO VIRAL:Screenshot Video aksi penyegelan kantor wali nagari Ranah Pasisie di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (21/8/2025). (screenshot video/tribunpadang.com)

Dalam video yang diterima TribunPadang.com, bahwa salah seorang warga yang diketahui bernama Amri dan merupakan salah seorang tokoh adat di daerah itu menyampaikan bahwa pihaknya atas nama unsur masyarakat, ninik mamak, imam khatib dan pemuda menolak atas diangkatnya Dendi Hardiman sebagai Pj Wali Nagari Ranah Pasisie.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved