Kota Padang

Pemko Padang Perpanjang Kerja Sama Sertifikat Elektronik hingga 2030, BSrE Beri Apresiasi

Komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mempercepat transformasi digital mendapat apresiasi dari Balai Sertifikasi Elektronik

Tayang:
Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Pemko Padang
PERPANJANG KERJA SAMA - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang Tommy TRD bersama jajaran Diskominfo Kota Padang dan tim Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) berfoto usai penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama pemanfaatan sertifikat elektronik di Kantor BSrE, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026). Kerja sama yang diperpanjang hingga Juni 2030 tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Padang memperkuat transformasi digital dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang aman, efektif, dan akuntabel. 
Ringkasan Berita:
  • Pemko Padang perpanjang kerja sama sertifikat elektronik hingga 2030.
  • BSrE nilai Padang layak jadi contoh digitalisasi daerah lain.
  • Perpanjangan dilakukan sebelum masa kerja sama lama berakhir.
  • Pemko Padang disebut sudah penuhi tujuh kewajiban penting PKS.
  • Ada layanan baru BSrE yang siap dikembangkan bersama Pemko Padang.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mempercepat transformasi digital mendapat apresiasi dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). 

Bahkan, Kota Padang dinilai layak menjadi percontohan bagi pemerintah daerah lain dalam pemanfaatan layanan sertifikat elektronik.

Penilaian tersebut disampaikan Kepala BSrE Jonathan Gerhard Tarigan saat penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemko Padang dan BSrE di Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026).

Menurut Jonathan, kerja sama yang seharusnya berakhir pada Juni 2026 telah diperpanjang lebih awal hingga Juni 2030. 

Langkah tersebut menunjukkan keseriusan Pemko Padang dalam menjaga keberlanjutan layanan sertifikat elektronik sebagai bagian dari penguatan sistem pemerintahan berbasis digital.

Baca juga: SPMB Solok Selatan Pakai Sistem Digital, Forkopimda Teken Pakta Integritas Kawal Pelaksanaan

“Kerja sama dengan Pemko Padang baru akan berakhir bulan Juni depan, namun sebelum habis masanya sudah diperpanjang. Ini menunjukkan komitmen Pemko Padang kepada layanan BSrE,” ujarnya.

Tak hanya itu, Jonathan mengungkapkan Pemko Padang juga termasuk salah satu pemerintah daerah yang telah memenuhi seluruh kewajiban dalam kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik (SrE), termasuk penyampaian laporan pemanfaatan tahun 2025.

Menurutnya, kepatuhan tersebut menjadi indikator penting keberhasilan implementasi sertifikat elektronik di daerah sekaligus memberikan masukan bagi pengembangan layanan BSrE ke depan.

“Pemko Padang juga menjadi salah satu pemerintah daerah yang sudah memenuhi tujuh kewajiban dalam PKS berupa Laporan Pemanfaatan SrE tahun 2025, yang juga sangat berguna bagi insight BSrE ke depannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang Tommy TRD mengatakan sertifikat elektronik telah menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih cepat, aman, dan efisien.

Baca juga: Barber Competition Padang Ramai Peserta, Wako Fadly Amran Siap Jadikan Agenda Tahunan

Ia menilai dukungan BSrE selama ini membantu Pemko Padang dalam menjalankan berbagai layanan digital, mulai dari proses administrasi pemerintahan hingga penguatan keamanan dokumen elektronik.

“Selama ini BSrE memberikan support yang luar biasa. Namun dari hasil pembicaraan dengan Bapak Kepala BSrE, masih ada banyak layanan dan support dari BSrE yang bisa kita follow up berikutnya,” ujar Tommy.

Dengan perpanjangan kerja sama hingga 2030, Pemko Padang berharap pemanfaatan sertifikat elektronik dapat semakin luas di seluruh perangkat daerah guna mendukung percepatan digitalisasi pelayanan publik serta mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved