Idul Adha 2026
Dinas Pertanian Padang Ingatkan Ciri Hewan Kurban Tidak Layak, Hindari Ternak Keluar Cairan Tubuh
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yulianti, mengatakan masih banyak masyarakat yang belum memahami indikator kesehatan hewan kurban
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Ringkasan Berita:
- Dinas Pertanian Padang ingatkan cek hewan kurban sebelum beli
- Banyak warga belum paham ciri hewan kurban yang layak
- Cairan dari hidung hingga anus jadi tanda yang wajib diwaspadai
- Usia, fisik, dan jenis kelamin jadi syarat utama kurban
- Hewan tanpa label resmi berisiko tak memenuhi syarat
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H tahun 2026, Dinas Pertanian Kota Padang mengingatkan masyarakat dan panitia kurban agar lebih cermat dalam memilih hewan kurban, terutama dengan mengenali ciri-ciri ternak yang tidak layak.
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yulianti, mengatakan masih banyak masyarakat yang belum memahami indikator kesehatan hewan kurban, sehingga berpotensi memilih ternak yang tidak memenuhi syarat.
“Yang harus diwaspadai itu kondisi fisik hewan. Jangan sampai memilih hewan yang terlihat lesu, sakit, atau memiliki cacat,” ujarnya ditemui, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, salah satu tanda penting yang harus diperhatikan adalah adanya cairan yang keluar dari bagian tubuh tertentu, seperti hidung, telinga, maupun anus.
“Kalau ada cairan keluar dari lubang hidung, telinga, atau anus, itu patut dicurigai. Itu bisa menjadi tanda hewan tidak sehat,” jelasnya.
Baca juga: Harga Cabai di Pasar Raya Padang Naik Jadi Rp 30 Ribu per Kg, Pedagang Keluhkan Penjualan Lesu
Selain itu, kondisi bulu juga menjadi indikator kesehatan hewan. Hewan yang layak kurban umumnya memiliki bulu yang bersih dan tampak mengilap. Sebaliknya, jika bulu terlihat kusam dan tidak terawat, maka perlu diwaspadai.
Dari sisi fisik lainnya, hewan kurban juga harus dalam kondisi tidak cacat, tidak pincang, serta memiliki postur tubuh yang normal.
Tak kalah penting, Yoice menegaskan bahwa hewan kurban harus berusia minimal dua tahun yang ditandai dengan tanggalnya sepasang gigi tetap. Selain itu, hewan yang dikurbankan harus berjenis kelamin jantan dan bukan betina produktif.
“Pastikan juga usianya cukup, minimal dua tahun. Itu bisa dilihat dari giginya. Kemudian harus jantan dan dalam kondisi sehat,” katanya.
Untuk memastikan kelayakan tersebut, Dinas Pertanian Kota Padang akan melakukan pemeriksaan langsung ke kandang-kandang penampungan hewan kurban yang tersebar di berbagai kecamatan.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Pemko Padang Periksa Puluhan Kandang dan Latih Panitia Kurban
Hewan yang telah dinyatakan sehat nantinya akan diberikan label khusus dari Pemko Padang sebagai tanda layak kurban.
“Nanti ada label resmi dari Pemko Padang. Jadi masyarakat disarankan membeli hewan yang sudah ada tanda tersebut,” ujarnya.
Sebab, hewan tanpa tanda kesehatan berisiko tidak memenuhi syarat untuk dikurbankan.
“Kalau tidak ada tanda dari dinas, sebaiknya jangan dibeli karena kita tidak tahu kondisi kesehatannya,” tegasnya.
Sementara itu, Dinas Pertanian juga tetap menggelar pelatihan bagi panitia kurban di sejumlah kecamatan guna meningkatkan pemahaman terkait pemilihan hewan kurban yang sesuai syariat dan kesehatan.
Dengan adanya edukasi ini, diharapkan masyarakat Kota Padang dapat lebih teliti dan waspada dalam memilih hewan kurban, sehingga pelaksanaan ibadah kurban berjalan aman, sehat, dan sesuai ketentuan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Pemkab-Dharmasraya-salurkan-hewan-kurban-pada-daerah-minim-kurban.jpg)