Penganiayaan di Padang

Cekcok Berujung Maut, Pria di Padang Tewas dengan Luka Tusuk di Leher

Sempat terjadi adu mulut, hingga akhirnya pelaku mengeluarkan pisau dan menusukkan ke arah leher korban. Akibatnya, korban mengalami pendarahan hebat.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polresta Padang
DIAMANKAN POLISI- Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, Sabtu (4/4/2026). Pelaku ditangkap di kawasan Padang Timur setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh petugas. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang pria bernama Peri (35) meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian leher sebelah kiri.
  • Pelaku berinisial HMP (32) sudah diamankan Polresta Padang.
  • Kejadian terjadi di sebuah tempat hiburan malam kawasan Jalan Niaga, Kampung Pondok, Padang.
  • Sempat terjadi adu mulut, hingga akhirnya pelaku mengeluarkan pisau dan menusukkan ke arah leher korban.
  • Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Tentara (RST), namun nyawanya tidak tertolong.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kota Padang, Sumatera Barat, berhasil diungkap aparat kepolisian.

Seorang pria berinisial HMP (32) diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu tempat hiburan malam, Jalan Niaga, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 02.55 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Jalan Jati Rumah Gadang, Kecamatan Padang Timur.

Baca juga: Pulang Basamo di Teluk Bayur Hidupkan Wisata dan UMKM, Perantau Diajak Jelajahi Padang

“Pelaku diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif, termasuk olah TKP dan analisis rekaman CCTV,” ujar Yasin, Minggu (5/4/2026).

Ia menjelaskan, korban diketahui bernama Peri (35) yang meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian leher sebelah kiri.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari anak korban, Putri Bunga Alika, yang tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/292/IV/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 3 April 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula dari cekcok antara pelaku dan korban di dalam tempat hiburan malam tersebut.

Baca juga: Tak Ada Laporan Kerusakan Gempa Mentawai M 5,7, Warga Tetap Beraktivitas Normal Sabtu Malam

Sempat terjadi adu mulut, hingga akhirnya pelaku mengeluarkan pisau dan menusukkan ke arah leher korban. Akibatnya, korban mengalami pendarahan hebat.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Tentara (RST), namun nyawanya tidak tertolong.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pisau bergagang kayu sepanjang sekitar 20 sentimeter yang diduga digunakan pelaku.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lain seperti pakaian, sandal, tas selempang, dan sepatu yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Baca juga: 3 Berita Populer Padang:Masni Tempati Hunsela Padang, Semen Padang FC VS Persib Bandung

“Dari rekaman CCTV, pelaku teridentifikasi sebagai orang yang melakukan penganiayaan tersebut,” jelasnya.

Setelah mengantongi identitas pelaku, Tim Klewang langsung bergerak dan berhasil mengamankan HMP tanpa perlawanan. Pelaku juga mengakui perbuatannya.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 468 ayat 2 junto Pasal 458 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian,” pungkas Yasin.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved