Idul Fitri 2026

Pj Sekda Kota Padang Lakukan Sidak Kehadiran ASN Pascalebaran

WFA dan WFO sebelum Lebaran diberlakukan pada tanggal 17-19 Maret 2026. Sedangkan WFA dan WFO setelah libur Lebaran pada tanggal 25-27 Maret 2026.

Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Diskominfo Kota Padang
SIDAK- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kehadiran ASN usai cuti Lebaran, Kamis (26/3/2026). Pemerintah Kota Padang memang memberlakukan Work From Anywhere (WFA) dan Work From Office (WFO) bagi ASN pada saat sebelum dan sesudah lebaran. 

Ringkasan Berita:
  • Pj Sekda Kota Padang melakukan Sidak kehadiran ASN usai cuti Lebaran, Kamis (26/3/2026).
  • WFA dan WFO sebelum Lebaran diberlakukan pada tanggal 17-19 Maret 2026.
  • Sedangkan WFA dan WFO setelah libur Lebaran pada tanggal 25-27 Maret 2026.
  • Kehadiran ASN saat WFO sebanyak 25 persen bagi OPD non-pelayanan.
  • Sementara, bagi OPD pelayanan, kehadiran ASN sebanyak 50 persen dari total keseluruhan jumlah pegawai.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kehadiran ASN usai cuti Lebaran, Kamis (26/3/2026).

Melansir dari Diskominfo Kota Padang, sejumlah OPD didatangi sejak pagi hingga menjelang siang.

“Kita ingin melihat langsung kehadiran ASN usai libur lebaran,” ungkap Raju Minropa, pagi itu.

Pemerintah Kota Padang memang memberlakukan Work From Anywhere (WFA) dan Work From Office (WFO) bagi ASN pada saat sebelum dan sesudah lebaran.

Baca juga: Cegah Korsleting, Damkar Dharmasraya Minta Warga Cek Instalasi Listrik Secara Berkala

WFA dan WFO sebelum Lebaran diberlakukan pada tanggal 17-19 Maret 2026. Sedangkan WFA dan WFO setelah libur Lebaran pada tanggal 25-27 Maret 2026.

Kehadiran ASN saat WFO sebanyak 25 persen bagi OPD non-pelayanan. Sementara, bagi OPD pelayanan, kehadiran ASN sebanyak 50 persen dari total keseluruhan jumlah pegawai.

Kamis pagi, empat tim bergerak melakukan sidak ke sejumlah OPD. Tim I dipimpin langsung Pj Sekda Raju Minropa bersama Staf Ahli Syahrial Kamat, Pejabat Fungsional pada BKPSDM Ade Megawati dan Pejabat Fungsional pada Diskominfo, Charlie Ch. Legi.

Tim I mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Belakang Tangsi. Rombongan disambut langsung Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Nurfitri dan sejumlah kepala bidang. Di Dinas ini, Pj Sekda Raju mendapati, dari 201 ASN yang bekerja di dinas ini, sebanyak 56 orang hadir dan mengikuti apel pagi.

Baca juga: Bank Nagari Salurkan KUR 2026 Rp1,5 Triliun, UMKM Sumbar Dapat Pinjaman Bunga 0 Persen Tahun Ini

Setelah mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Tim I kemudian mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (DPUPR) di jalan Ujung Gurun.

Kedatangan Pj Sekda disambut Plt Kepala Dinas PUPR, Imral Fauzi. Di Dinas PUPR ini, dari 142 orang ASN, tercatat sebanyak 30 orang hadir pada pagi itu. Satu orang di antaranya izin, sedangkan lima orang lainnya tidak hadir.

“Kami mengimbau kepada seluruh ASN di Dinas PUPR ini untuk bekerja lebih ekstra lagi, mempercepat UP, menyegerakan pengerjaan drainase jalan dan mempercepat pelaksanaan tender,” imbau Raju di depan seluruh ASN yang ikut apel pagi itu.

Tim I juga mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) yang berada di jalan Rasuna Said. Di sini, dari 52 ASN yang ada, 19 orang ASN hadir alias WFO pada Kamis itu.

Baca juga: Volume Sampah di Pantai Padang Meningkat, Petugas DLH Kerja Ekstra

Pj Sekda kemudian bergerak ke Kantor Camat Padang Barat. Di kantor yang dipimpin Camat Pagara Anas itu, Pj Sekda mendapati kehadiran ASN sebanyak 50 persen sesuai aturan WFO. Sebanyak 10 orang ASN hadir di kantor, dari jumlah keseluruhan sebanyak 19 orang.

“Secara umum, kehadiran pegawai cukup baik,” ungkap Raju Minropa.

Pj Sekda mengatakan, saat ini pihaknya masih merekapitulasi ASN yang tidak hadir. Menurutnya, ASN yang tidak hadir akan dikenai sanksi. Sanksi yang diberikan berupa terguran dari kepala dinas.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved