Kota Padang
Wujudkan Pasar Raya yang Nyaman, Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Depan Blok A
Penertiban difokuskan pada sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lokasi yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas berdagang.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
Ringkasan Berita:
- Satpol PP Kota Padang tertibkan PKL yang ada di kawasa selasa Pasar Raya Padang.
- Penertiban difokuskan pada sejumlah lapak PKL yang berjualan di lokasi yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas berdagang.
- Satpol PP berharap kesadaran dan kerja sama para pedagang dapat terus ditingkatkan demi mendukung wajah pasar yang lebih tertata dan humanis.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban di kawasan Pasar Raya Padang.
Penertiban pada Selasa (27/1/2026), memasuki hari kedua penertiban di kawasan selasar Pasar Raya Padang.
Tujuan dari kegiatan penertiban ini dalam rangka pembenahan di depan Blok A Pasar Raya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Harvi, serta mendapat dukungan pengamanan dari Polresta Padang.
Baca juga: SIM Keliling Kota Padang Digelar di Dua Titik Rabu 28 Januari 2026, Kantor Samsat & Simpang Ganting
Penertiban difokuskan pada sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lokasi yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas berdagang.
Petugas menertibkan lapak-lapak yang melanggar ketentuan tata ruang pasar guna mengembalikan fungsi selasar sebagai jalur pejalan kaki serta menciptakan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan pasar.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan para pedagang agar berjualan di tempat yang telah disediakan dan tidak menambah atau memperluas lapak di area yang bukan menjadi haknya.
"Apabila ke depan masih ditemukan pelanggaran serupa, petugas akan kembali melakukan tindakan penertiban sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Ia meyebut, penertiban ini dilaksanakan berdasarkan koordinasi dan pendampingan dari Dinas Perdagangan Kota Padang sebagai upaya bersama dalam penataan kawasan Pasar Raya.
Baca juga: Truk Batu Bara Mogok di Tanjakan Panorama 1 Sitinjau Lauik, Arus Lalin Padang-Solok Macet Dua Arah
Chandra Eka Putra, turut mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan penempatan lokasi berdagang.
“Kami mengajak seluruh pedagang untuk menempati lokasi yang sudah diperuntukkan," tegasnya.
Hal itu demi kenyamanan bersama serta terciptanya kondisi Pasar Fase 7 Pasar Raya Padang yang tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
Satpol PP berharap kesadaran dan kerja sama para pedagang dapat terus ditingkatkan demi mendukung wajah pasar yang lebih tertata dan humanis.(*)
| Jelang Idul Adha, Warga Huntara Pauh Padang Terima Bantuan Sapi Kurban |
|
|---|
| Digitalisasi Bansos Kota Padang Dimulai, Pemko Siapkan 1.700 Agen Pendamping |
|
|---|
| Pemko Padang Tanggung Biaya Kuliah ke China 60 Siswa Penerima Beasiswa Progul Padang Juara |
|
|---|
| Dinas Perdagangan Matangkan Penataan Pasar Raya Padang, Gandeng Pedagang Modernisasi Kawasan |
|
|---|
| Dinas Koperasi dan UKM Padang Data Kafe hingga Rumah Makan Mulai Juni 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/penertiban-pasar-raya-padang-2712026.jpg)