Jadwal SIM Keliling
Jadwal dan Syarat SIM Keliling di Kota Padang 2 Desember 2025, Layanan Dibuka 08.30 WIB
Persyaratan lainnya berupa surat berbadan sehat, psikologi, dan Lampiran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) aktif.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
Ringkasan Berita:
- Pelayanan Sim keliling Satlantas Polresta Padang pada Selasa digelar di Simpang Ganting.
- Persyaratan yang perlu dibawa oleh masyarakat adalah KTP asli, fotokopi, dan SIM lama yang masih berlaku.
- Persyaratan lainnya berupa surat berbadan sehat, psikologi, dan Lampiran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) aktif.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satlantas Polresta Padang kembali menggelar layanan SIM keliling, Selasa (2/12/2025).
Pelayanan Sim keliling Satlantas Polresta Padang pada Selasa digelar di Simpang Ganting.
Simpang Ganting berada di Jalan Thamrin, Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat.
Pelayanan dimulai pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB.
Baca juga: Jadwal Terbaru SIM Keliling Padang Pariaman 2 Desember 2025, Digelar di Kantor Lantas Lubuk Alung
Perlu dicatat, layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Persyaratan yang perlu dibawa oleh masyarakat adalah KTP asli, fotokopi, dan SIM lama yang masih berlaku.
Persyaratan lainnya berupa surat berbadan sehat, psikologi, dan Lampiran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) aktif.
Masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi dapat memanfaatkan layanan ini tanpa harus mendatangi kantor Satpas.
Baca juga: Cuaca 7 Kota di Sumbar 2 Desember 2025, Padang Berawan dan Bukittinggi Hujan Ringan
Sementara untuk pembuatan SIM baru atau perpanjangan jenis SIM lainnya tetap harus dilakukan di Kantor Satpas Polresta Padang.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM dengan lebih mudah dan efisien.
Masyarakat juga diminta memastikan membawa persyaratan lengkap agar proses pelayanan berjalan lancar.
Sebelum berangkat melakukan permohonan perpanjangan SIM, warga diimbau untuk selalu mengecek jadwal SIM Keliling yang dirilis setiap hari.
Baca juga: Dinsos Sumbar Kerahkan 605 TAGANA dan Dirikan 55 Dapur Umum untuk Korban Bencana
Adapun persyaratan perpanjangan SIM meliputi:
- Fotokopi KTP dan SIM lama
- Membawa SIM asli
- Surat keterangan sehat dari dokter
Baca juga: Presiden Prabowo Kunjungi Padang Pariaman Tinjau Korban Bencana Banjir, Kerusakan Segera Diatasi
- Surat hasil tes psikologi
- Lampiran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) aktif
Masyarakat yang akan memanfaatkan layanan diharapkan membawa berkas lengkap dan datang lebih awal agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan cepat dan tertib.(*)
| Jadwal SIM Keliling Padang Pariaman Senin 8 Juni 2026: Digelar di Selasar Gedung BIM |
|
|---|
| Jadwal SIM dan Samsat Keliling Padang Pariaman Selasa 2 Juni 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya |
|
|---|
| Jadwal SIM dan Samsat Keliling di Padang Pariaman Selasa 19 Mei 2026, Lokasi di Lubuk Alung |
|
|---|
| Jadwal Terbaru SIM Keliling di Padang Pariaman Hari Ini: Digelar di Kantor Lantas Lubuk Alung |
|
|---|
| Jadwal SIM dan Samsat Keliling Padang Pariaman 11 Mei 2026: Berlokasi di Gedung Baru BIM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Puluhan-Warga-Mengantre-di-Depan-Layanan-SIM-Keliling.jpg)