Jadwal SIM Keliling

Jadwal dan Syarat SIM Keliling di Kota Padang 2 Desember 2025, Layanan Dibuka 08.30 WIB

Persyaratan lainnya berupa surat berbadan sehat, psikologi, dan Lampiran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) aktif.

Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
JADWAL SIM KELILING- Layanan SIM keliling Polresta Padang pada Senin (10/10/2022) digelar di depan Klinik Anisa Tabing Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Satlantas Polresta Padang kembali menggelar layanan SIM keliling, Selasa (2/12/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Pelayanan Sim keliling Satlantas Polresta Padang pada Selasa digelar di Simpang Ganting.
  • Persyaratan yang perlu dibawa oleh masyarakat adalah KTP asli, fotokopi, dan SIM lama yang masih berlaku.
  • Persyaratan lainnya berupa surat berbadan sehat, psikologi, dan Lampiran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) aktif.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satlantas Polresta Padang kembali menggelar layanan SIM keliling, Selasa (2/12/2025).

Pelayanan Sim keliling Satlantas Polresta Padang pada Selasa digelar di Simpang Ganting.

Simpang Ganting berada di Jalan Thamrin, Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat.

Pelayanan dimulai pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB.

Baca juga: Jadwal Terbaru SIM Keliling Padang Pariaman 2 Desember 2025, Digelar di Kantor Lantas Lubuk Alung

Perlu dicatat, layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Persyaratan yang perlu dibawa oleh masyarakat adalah KTP asli, fotokopi, dan SIM lama yang masih berlaku.

Persyaratan lainnya berupa surat berbadan sehat, psikologi, dan Lampiran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) aktif.

Masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi dapat memanfaatkan layanan ini tanpa harus mendatangi kantor Satpas.

Baca juga: Cuaca 7 Kota di Sumbar 2 Desember 2025, Padang Berawan dan Bukittinggi Hujan Ringan

Sementara untuk pembuatan SIM baru atau perpanjangan jenis SIM lainnya tetap harus dilakukan di Kantor Satpas Polresta Padang.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM dengan lebih mudah dan efisien.

Masyarakat juga diminta memastikan membawa persyaratan lengkap agar proses pelayanan berjalan lancar.

Sebelum berangkat melakukan permohonan perpanjangan SIM, warga diimbau untuk selalu mengecek jadwal SIM Keliling yang dirilis setiap hari.

Baca juga: Dinsos Sumbar Kerahkan 605 TAGANA dan Dirikan 55 Dapur Umum untuk Korban Bencana

Adapun persyaratan perpanjangan SIM meliputi:

- Fotokopi KTP dan SIM lama

- Membawa SIM asli

- Surat keterangan sehat dari dokter

Baca juga: Presiden Prabowo Kunjungi Padang Pariaman Tinjau Korban Bencana Banjir, Kerusakan Segera Diatasi

- Surat hasil tes psikologi

- Lampiran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) aktif

Masyarakat yang akan memanfaatkan layanan diharapkan membawa berkas lengkap dan datang lebih awal agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan cepat dan tertib.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved