Unand

UKPM Genta Andalas Diduga Diintimidasi Usai Terbitkan Berita Korupsi, Unand Sebut Ada Miskomunikasi

Ia memastikan tidak ada perintah resmi dari pimpinan universitas untuk melakukan intimidasi.

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
DUGAAN INTIMIDASI- Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM) Genta Andalas mengaku mendapat dugaan intimidasi dari pihak kampus setelah mempublikasikan karya jurnalistik terkait kasus hukum pengadaan alat laboratorium sentral dan prodi Universitas Andalas (Unand) tahun anggaran 2019. Sekretaris Unand, Aidinil Zetra, membantah adanya intimidasi dari pihak kampus. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM) Genta Andalas diduga mendapat intimidasi dari pihak kampus setelah mempublikasikan karya jurnalistik terkait kasus hukum pengadaan alat laboratorium sentral dan prodi Universitas Andalas (Unand) tahun anggaran 2019.

Dugaan intimidasi itu muncul usai UKPM Genta Andalas menerbitkan berita berjudul “Korupsi di Unand Rp3,57 Miliar, 12 Orang Tersangka Termasuk Mantan Wakil Rektor I” pada Kamis (4/9/2025).

Pemimpin Umum UKPM Genta Andalas, Zulkifli Ramadhani, mengatakan peristiwa itu bermula saat pihaknya mengunggah berita di media sosial resmi lembaga.

“Awalnya pukul 12.48 WIB kami memposting berita tersebut. Setelah itu, mulai ramai komentar dan dibagikan banyak orang. Sekitar pukul 15.00 WIB, saat kami keluar sekretariat, kami bertemu Kepala Subdirektorat Pengembangan Kreativitas Mahasiswa. Beliau mengajak ke ruangan kemahasiswaan dan mempertanyakan kenapa ada pemberitaan seperti itu,” ujar Zulkifli saat ditemui TribunPadang.com di sekretariat UKPM Genta Andalas, Jumat (5/9/2025) sore.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Jambi, Inisial YS Beraksi di Tanjung Baru Tanah Datar

Menurut Zulkifli, pejabat kemahasiswaan Unand tersebut juga menanyakan sumber berita dan alasan redaksi mencantumkan nama-nama terduga kasus korupsi secara lengkap.

“Beliau menyampaikan, ‘kok dari internal langsung kalian jelekkan?’ Lalu bertanya, apakah berita itu bisa di-take down,” ucap Zulkifli menirukan.

Zulkifli menambahkan, pejabat tersebut juga menyebut akan ada rapat bagian kemahasiswaan bersama senat universitas dan pihak rektorat pada sore harinya.

“Beliau bilang setelah rapat itu kami akan ditelepon Direktur Kemahasiswaan,” jelasnya.

Baca juga: 3 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal dan Terpaksa Mengungsi Akibat Rumahnya Terbakar di Pauh Padang

tabloid mahasiswa Genta Andalas 5/9/2025
PERS KAMPUS- Penampakan deretan tabloid mahasiswa dari Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM) Genta Andalas, Jumat (5/9/2025). UKPM Genta Andalas mengaku mendapat dugaan intimidasi dari pihak kampus setelah mempublikasikan karya jurnalistik terkait kasus hukum pengadaan alat laboratorium sentral dan prodi Universitas Andalas (Unand) tahun anggaran 2019.

Tidak lama berselang, sekitar pukul 15.34 WIB, Zulkifli menerima telepon dari staf Humas Unand. Staf tersebut juga mempertanyakan sumber berita yang diproduksi UKPM Genta.

“Beliau agak ragu berbicara, lalu menanyakan sumber pemberitaan kami. Setelah itu komunikasi berhenti,” katanya.

Kemudian pukul 17.56 WIB, Zulkifli kembali ditelepon Kepala Subdirektorat Pengembangan Kreativitas Mahasiswa.

Baca juga: Harga Bawang Merah Turun Jadi Rp30 Ribu Sekilo di Pasar Inpres Sijunjung

Dalam percakapan itu, redaksi diminta menurunkan (take down) pemberitaan dengan alasan ada kesalahan.

“Beliau menyampaikan hasil rapat dengan kemahasiswaan, senat, dan rektorat. Katanya berita kami harus diturunkan,” ungkap Zulkifli.

Tak lama setelah itu, Zulkifli mengaku ditelepon langsung Direktur Kemahasiswaan Unand.

“Direktur kemahasiswaan juga meminta agar berita di-take down. Saat saya menolak, beliau menyampaikan dengan nada tinggi ‘Kalian ini UKM Unand, pembiayaan kalian dari Unand. Tapi kalian menjelekkan Unand. Kurang ajar kelakuan kalian itu. Bapak sudah marah sama kalian,’” kata Zulkifli menirukan.

Menurut Zulkifli, direktur tersebut juga menegaskan bahwa jika UKPM Genta ingin bersikap independen, maka tidak boleh lagi berada di bawah Unand dan tidak bisa mendapat pendanaan dari universitas.

Meski mendapat tekanan, Zulkifli menyebut pihaknya tetap menolak permintaan take down.

“Kami sudah sampaikan, kalau mau lebih bagus dibuat klarifikasi atau tanggapan dari pihak universitas, bukan take down. Tapi beliau tetap meminta diturunkan,” ucapnya.

Zulkifli juga mengaku mendapat telepon dari Pembina UKPM Genta Andalas, Rembrandt, sekitar pukul 18.46 WIB.

Sang pembina menyampaikan bahwa pihak universitas menilai berita tersebut bermasalah karena menyebut nama lengkap orang yang belum tentu berstatus tersangka.

“Namun setelah saya jelaskan sumber data berasal dari situs resmi pengadilan, pembina mendukung kami untuk tidak melakukan take down,” tegas Zulkifli.

Pada malam harinya, sekitar pukul 21.10 WIB, Direktur Kemahasiswaan kembali menelepon Zulkifli dan sekali lagi meminta agar berita diturunkan.

Baca juga: Manajemen Semen Padang FC Resmi Turunkan Harga Tiket Laga Kandang Hadapi PSBS Biak

“Beliau bahkan menanyakan apakah percakapan sebelumnya direkam. Kami jawab direkam, karena pernyataannya sudah berbentuk intimidasi,” kata Zulkifli.

Zulkifli mengaku pihaknya juga hampir goyah dengan tekanan tersebut.

Namun setelah berdiskusi panjang dengan pengurus dan dewan redaksi, UKPM Genta Andalas tetap berkomitmen tidak menurunkan karya jurnalistik mereka.

“Berita itu sudah sesuai kaidah jurnalistik, jadi tidak ada alasan untuk take down,” tegasnya.

Baca juga: Rumah dan Warung Terbakar di Pauh Padang, Polisi Menduga Akibat Korsleting Listrik

Penjelasan Unand

Sekretaris Unand, Aidinil Zetra, membantah adanya intimidasi dari pihak kampus.

Ia menegaskan universitas menghormati kebebasan pers, termasuk pers mahasiswa.

“Unand sangat menghargai prinsip demokrasi dan kebebasan pers, termasuk pers mahasiswa seperti UKPM Genta Andalas,” kata Aidinil kepada TribunPadang.com.

Ia memastikan tidak ada perintah resmi dari pimpinan universitas untuk melakukan intimidasi.

“Apalagi mengancam agar berita di-take down. Kami justru menghargai peran pers mahasiswa dalam ekosistem akademik yang sehat, kritis, dan terbuka,” tegasnya.

Terkait pengakuan adanya intimidasi, Aidinil, menyebut kemungkinan terjadi miskomunikasi.

“Kalau pun ada, itu dinamika komunikasi di lapangan. Mungkin bahasanya agak keras, tapi saya yakin itu soal miskomunikasi yang sebaiknya diselesaikan lewat dialog,” ujarnya.

Baca juga: Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Solok Kota, Dua Pengendara Luka-Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Ia juga mengakui sempat menghubungi Pemimpin Redaksi UKPM Genta untuk memberi masukan terkait etika jurnalistik.

“Saya mengingatkan agar hati-hati menulis karena kasus masih dalam tahap penyidikan. Nama tersangka sebaiknya tidak ditulis lengkap, karena bisa berimplikasi hukum. Itu bukan ancaman, tapi peringatan agar mereka tidak terseret masalah hukum,” jelasnya.

Aidinil menambahkan, setelah mendapat penjelasan bahwa sumber berita berasal dari situs resmi pengadilan, komunikasi keduanya berakhir. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved