Daftar Negara dengan Indeks Kebebasan Ekonomi Tertinggi 2025, Indonesia Peringkat ke-59

Lembaga riset The Heritage Foundation yang berbasis di Washington, Amerika Serikat, kembali merilis laporan tahunan Indeks Kebebasan Ekonomi

Editor: Mona Triana
Tangkap layar heritage.org
NEGARA EKONOMI TERBEBAS - Tangkap layar heritage.org, memperlihatkan peta negara dengan indikator warna yang menunjukkan indeks kebebasan ekonominya. Inilah 10 negara yang memiliki indeks kebebasan ekonomi paling tinggi di dunia. 

TRIBUNPADANG.COM - Lembaga riset The Heritage Foundation yang berbasis di Washington, Amerika Serikat, kembali merilis laporan tahunan Indeks Kebebasan Ekonomi (The Index of Economic Freedom) 2025.

Laporan ini menilai seberapa besar tingkat kebebasan pasar dan seberapa kecil intervensi pemerintah dalam kegiatan ekonomi di berbagai negara di dunia.

Aspek yang diukur meliputi kepemilikan pribadi, penegakan hukum, hingga efisiensi kebijakan publik.

Menurut The Heritage Foundation, semakin tinggi tingkat kebebasan ekonomi suatu negara, semakin besar pula potensi pertumbuhan investasi dan kewirausahaan di negara tersebut.

10 Negara dengan Indeks Kebebasan Ekonomi Tertinggi di Dunia 2025

Dari total 184 negara yang disurvei, berikut daftar 10 negara dengan skor kebebasan ekonomi tertinggi tahun 2025:

Singapura (84,1)
Singapura menempati posisi pertama secara global. Negara ini unggul dalam hak kepemilikan, integritas pemerintahan, serta efisiensi fiskal dan belanja publik.

Baca juga: Kemenekraf Siap Bersinergi untuk Memajukan Ekonomi Kreatif

Swiss (83,7)
Swiss menempati urutan kedua berkat sistem hukum yang kuat, perlindungan hak properti, dan stabilitas ekonomi.

Irlandia (83,1)
Irlandia menonjol dalam efektivitas peradilan dan tata kelola pemerintahan yang transparan.

Taiwan (79,7)
Taiwan menduduki posisi keempat dengan keunggulan pada manajemen fiskal dan efektivitas peradilan.

Luksemburg (79,5)
Negara kecil di Eropa Barat ini unggul dalam penegakan hukum dan hak kepemilikan pribadi.

Baca juga: 25 Contoh Soal UTS Ekonomi Kelas 10 Semester 1 Kurikulum Merdeka Dilengkapi Kunci Jawaban

Australia (79,3)
Australia memperoleh nilai tinggi dalam efisiensi regulasi dan penegakan hukum yang adil.

Denmark (79,1)
Denmark dikenal memiliki integritas pemerintahan tinggi dan sistem hukum yang efektif.

Estonia (78,9)
Estonia terus memperkuat reputasinya sebagai salah satu ekonomi digital paling bebas di dunia.

Norwegia (78,3)
Norwegia mencatat skor tinggi berkat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Belanda (78,2)
Menutup daftar sepuluh besar, Belanda unggul dalam integritas pemerintahan, hak milik, dan efisiensi peradilan.

Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Paket Stimulus Ekonomi 2025: Perlindungan untuk Ojol dan Pekerja Lepas

Kategori Skor Indeks Kebebasan Ekonomi
80–100: Bebas
70–79,9: Sebagian besar bebas
60–69,9: Cukup bebas
50–59,9: Sebagian besar tidak bebas
0–49,9: Tertekan
 
Posisi Indonesia di Dunia

Indonesia menempati peringkat ke-59 dengan skor 65,2, yang termasuk dalam kategori cukup bebas.

Capaian ini menunjukkan kemajuan dalam stabilitas ekonomi dan regulasi, namun masih terdapat ruang perbaikan terutama pada aspek penegakan hukum dan efisiensi pemerintahan.

Metodologi Penilaian

Mengutip situs resmi heritage.org, penilaian Indeks Kebebasan Ekonomi didasarkan pada empat pilar utama:

Aturan hukum (Rule of Law)
Ukuran pemerintah (Government Size)
Efisiensi regulasi (Regulatory Efficiency)
Keterbukaan pasar (Open Markets)

Masing-masing pilar terdiri dari 12 komponen kebebasan ekonomi dengan nilai 0–100, yang kemudian dirata-ratakan untuk menghasilkan skor akhir setiap negara.

Perbandingan dengan Laporan Fraser Institute

Sebagai pembanding, lembaga riset asal Kanada Fraser Institute juga merilis laporan Economic Freedom of the World 2025, yang menilai sejauh mana masyarakat di 165 yurisdiksi dapat mengambil keputusan ekonomi secara mandiri.

Berikut 10 besar negara dengan kebebasan ekonomi tertinggi versi Fraser Institute:

Hong Kong
Singapura
Selandia Baru
Swiss
Amerika Serikat
Irlandia
7/8. Australia dan Taiwan
Denmark
Belanda

Sementara itu, posisi negara besar lainnya adalah:

Kanada (11), Inggris (13), Jerman (15), Jepang (17), Korea Selatan (38), Prancis (44), Italia (46), Indonesia (65), Meksiko (70), India (86), Brasil (87), China (108), dan Rusia (148).

Secara keseluruhan, laporan Fraser Institute mencatat bahwa kebebasan ekonomi global sempat meningkat sejak tahun 2000, namun mengalami penurunan tajam setelah pandemi Covid-19, yang menghapus sebagian besar kemajuan ekonomi selama satu dekade terakhir.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved