Pilkada 2024

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Bukittinggi Sumbar Lantik 45 PTPS Kecamatan ABTB

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, melantik dan memberikan pembekalan teknis bagi 45 anggota Pengawas Tempat Pemungutan

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
Acara pelantikan 45 orang anggota PTPS Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Minggu (3/11/2024) 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, melantik dan memberikan pembekalan teknis bagi 45 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Minggu (3/11/2024).

Ketua Panwaslu Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, M. Akmal, mengatakan 45 orang anggota PTPS yang dilantik nantinya akan diletakan di 45 TPS yang tersebar di delapan kelurahan di kecamatan ABTB.

"Terhitung sejak 12 September, proses perekrutan sudah kita lakukan, untuk kebutuhan 45 TPS sudah kita laksanakan sesuai undang-undang," katanya.

Akmal mengingatkan agar seluruh anggota PTPS yang dilantik harus memahami tugas pokok serta wewenang sebagai PTPS. 

Akmal juga mengingatkan agar setiap anggota menjaga netralitas dan integritas selama periode Pilkada berlangsung.

Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Sumbar Monitor Penyimpanan dan Kesiapan Logistik Pilkada 2024

"Kepada PTPS yang baru dilantik, selain untuk memahami tugas pokok dan wewenang, juga penting menjaga integritas dan netralitas di sisa waktu yang kurang dari satu bulan," katanya.

Akmal menghimbau agar setiap anggota PTPS tidak berpihak terhadap calon kepala daerah manapun, serta menempatkan kepentingan publik diatas segalanya. 

"Kepentingan kita adalah proses pemungutan dan perhitungan suara berjalan sesuai undang-undang. Kita tidak memiliki kepentingan siapa gubernur dan wali kota yang akan terpilih nantinya," ujarnya.

Perwakilan Bawaslu Kota Bukittinggi, Leni Marlina berpesan agar anggota PTPS melaksanakan tugas pengawasan secara maksimal dan menghindari segala bentuk kesalahan yang dapat mencoreng proses pemilihan.

"Kami berharap nantinya dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan, PTPS dapat melakukan semaksimal mungkin tanpa ada kesalahan dan dugaan pelanggaran yang dapat berefek panjang kepada pemilihan kepala daerah nantinya," katanya.

Baca juga: Pemko bersama PPI Bukittinggi Gelar Lomba Paskibraka se-Sumatera Barat

Leni mengingatkan agar pengalaman masa lalu menjadi pembelajaran, mengingat sebelumnya pernah terjadi pemungutan suara ulang (PSU) akibat sejumlah pelanggaran. 

"Berkaca dari periode sebelumnya kita sempat melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), harapannya agar tidak terulang kembali," tegasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved