Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Bukittinggi Sumbar Lantik 45 PTPS Kecamatan ABTB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, melantik dan memberikan pembekalan teknis bagi 45 anggota Pengawas Tempat Pemungutan
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, melantik dan memberikan pembekalan teknis bagi 45 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Minggu (3/11/2024).
Ketua Panwaslu Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, M. Akmal, mengatakan 45 orang anggota PTPS yang dilantik nantinya akan diletakan di 45 TPS yang tersebar di delapan kelurahan di kecamatan ABTB.
"Terhitung sejak 12 September, proses perekrutan sudah kita lakukan, untuk kebutuhan 45 TPS sudah kita laksanakan sesuai undang-undang," katanya.
Akmal mengingatkan agar seluruh anggota PTPS yang dilantik harus memahami tugas pokok serta wewenang sebagai PTPS.
Akmal juga mengingatkan agar setiap anggota menjaga netralitas dan integritas selama periode Pilkada berlangsung.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Sumbar Monitor Penyimpanan dan Kesiapan Logistik Pilkada 2024
"Kepada PTPS yang baru dilantik, selain untuk memahami tugas pokok dan wewenang, juga penting menjaga integritas dan netralitas di sisa waktu yang kurang dari satu bulan," katanya.
Akmal menghimbau agar setiap anggota PTPS tidak berpihak terhadap calon kepala daerah manapun, serta menempatkan kepentingan publik diatas segalanya.
"Kepentingan kita adalah proses pemungutan dan perhitungan suara berjalan sesuai undang-undang. Kita tidak memiliki kepentingan siapa gubernur dan wali kota yang akan terpilih nantinya," ujarnya.
Perwakilan Bawaslu Kota Bukittinggi, Leni Marlina berpesan agar anggota PTPS melaksanakan tugas pengawasan secara maksimal dan menghindari segala bentuk kesalahan yang dapat mencoreng proses pemilihan.
"Kami berharap nantinya dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan, PTPS dapat melakukan semaksimal mungkin tanpa ada kesalahan dan dugaan pelanggaran yang dapat berefek panjang kepada pemilihan kepala daerah nantinya," katanya.
Baca juga: Pemko bersama PPI Bukittinggi Gelar Lomba Paskibraka se-Sumatera Barat
Leni mengingatkan agar pengalaman masa lalu menjadi pembelajaran, mengingat sebelumnya pernah terjadi pemungutan suara ulang (PSU) akibat sejumlah pelanggaran.
"Berkaca dari periode sebelumnya kita sempat melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), harapannya agar tidak terulang kembali," tegasnya. (*)
| KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
|
|---|
| Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
|
|---|
| DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Acara-pelantikan-45-orang-anggota-PTPS.jpg)