Pilkada 2024

KPU Pesisir Selatan Jadwalkan Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 3-6 November 2024

KPU) Kabupaten Pesisir Selatan akan melaksanakan proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilkada serentak mulai 3 hingga 6 November 2024.

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Ist
Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi. 

TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) akan melaksanakan proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilkada serentak mulai 3 hingga 6 November 2024.

Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi, mengungkapkan bahwa proses ini diharapkan selesai dalam waktu empat hari.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Aswandi saat dihubungi TribunPadang.com, Jumat (1/11/2024).

"Untuk itu direncanakan proses sortir lipat surat suara nantinya akan dimulai pada hari Minggu (3/11/2024)," katanya.

Aswandi menyampaikan, lokasi sortir dan lipat surat suara dilaksanakan di gudang logistik KPU Pesisir Selatan.

Baca juga: 667 Tenaga Honorer Kota Pariaman Lulus Seleksi PPPK, Pemko Fasilitasi Kursus Komputer Gratis

"Untuk alamat lokasi sortir dan lipat surat berada di Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan," ujar Aswandi.

Ia menuturkan, proses sortir dan lipat surat suara nantinya akan melibatkan warga yang berada di sekitaran gudang logistik KPU Pesisir Selatan.

"Khususnya nanti bagi masyarakat IV Jurai, nantinya akan diseleksi untuk menjadi tenaga sortir lipat surat suara di gudang logistik KPU Pesisir Selatan," tutur Aswandi.

Di sisi lain, Aswandi mengungkapkan, logistik Pilkada yang diterima oleh KPU Pesisir Selatan dari KPU Sumatera Barat datang secara bertahap.

"Untuk logistik datang secara bertahap, mulai sejak bulan September lalu dan akan terus datang sampai lengkap jelang pelaksanaan Pilkada serentak nantinya, pungkas Aswandi.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved