Berita Populer Sumbar

4 BERITA POPULER SUMBAR: Klarifikasi Pendaki di Gunung Talang dan Diva Aurel Tampil di Istana Negara

Editor: Rezi Azwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CADAS GUNUNG TALANG- Gunung Talang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat menjadi salah satu pusat perhatian pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Berdasarkan data dari pengelola posko pendakian, dari tanggal 16-17 pagi, kurang lebih 5.000 pendaki lewat jalur Bukik Bulek.

"Cuaca cerah, beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dan, hingga kini 80 persenan pendaki semuanya sudah turun,” tutup Syairun.

Baca juga: Bantuan Seragam Gratis dari Pemko Pariaman, Ringankan Beban Orang Tua dan Pacu Ekonomi Lokal

2. Dekati Kawah Gunung Talang, Sejumlah Pendaki Kena Blacklist dari Pendakian via Bukik Bulek

Gunung Talang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat menjadi salah satu pusat perhatian pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Ribuan pendaki dari berbagai daerah memadati jalur pendakian untuk merayakan kemerdekaan dengan cara mendaki gunung berketinggian 2.597 meter di atas permukaan laut tersebut.

Meskipun ramai oleh pengunjung, masih saja terdapat beberapa pendaki nakal yang tidak mengindahkan aturan dari pengelola jalur dan BPBD Kabupaten Solok.

Terdapat dalam postingan akun Instagram @talangviabukikbulek, beberapa pendaki nakal ini di blacklist dari pendakian Gunung Talang via Bukik Bulek.

Baca juga: Kumpul di Sawahlunto, Perwakilan 21 Negara Bakal Bahas Pengelolaan Situs Warisan Dunia

KAWAH GUNUNG TALANG. Penampakan kawah Gunung Talang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Meskipun ramai oleh pengunjung, masih saja terdapat beberapa pendaki nakal yang tidak mengindahkan aturan dari pengelola jalur dan BPBD Kabupaten Solok. (TribunPadang.com/Ghaffar Ramdi)

Blacklist ini dilakukan karena pendaki tersebut melanggar ketentuan dengan mendekati kawah Gunung Talang sangat dekat dan berfoto hingga memposting di media sosial.

Padahal, dalam aturannya pendaki tidak boleh mendekati kawah utama Gunung Talang dalam radius 500 meter.

Saat dihubungi TribunPadang.com, Ketua Pokdarwis Posko Pendakian Gunung Talang via Bukik Bulek, Syairun membenarkan bahwa beberapa pendaki yang kedapatan melanggar aturan akan diblaclist sementara dari pendakian Gunung Talang via Bukik Bulek.

"Ini komitmen kita untuk menegakkan aturan yang sudah ditetapkan. Tujuannya untuk keselamatan, namun beberapa pendaki masih saja tidak mengindahkan aturan," katanya, Selasa (19/8/2025).

Syairun menyebut, sebelum mendaki seluruh pendaki sudah diberitahukan mengenai aturan agar tidak mendekati kawah.

"Di cadas juga sudah ada papan peringatan dari BPBD untuk mendekati kawah, kalau tidak diindahkan tentu tindakan tegas harus dilakukan," ujarnya.

Syairun menyebut tindakan ini diambil juga sebagai pengingat bagi pendaki lainnya untuk tetap melaksanakan aturan yang ada.

"Tindakan blacklist ini diambil juga untuk mengingatkan pendaki lain agar tetap mematuhi aturan pendakian di Gunung Talang. Aturan dibuat untuk dipatuhi," pungkas Syairun.(*)

Baca juga: Warga Usia Kerja di Sumatera Barat Tembus Jutaan Jiwa, Daerah Ini Paling Mendominasi!

3. Pemko Pariaman Fokus Optimalkan PBB Ketimbang Menaikkan Nilai Pajak

Halaman
1234

Berita Terkini