Kota Pariaman

Kealpaan Pemko Pariaman, 4 Camaba IPB Hampir Gagal Kuliah Lewat Program Beasiswa Saga Saja Plus

Penulis: Panji Rahmat
Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BEASISWA SAGA SAJA: PLT Kadisdikpora Kota Pariaman Hertati Taher.Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman melalui Plt.kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman, Hertati Taher paparkan keteledoran yang membuat mimpi empat calon mahasiswa baru (camaba) dari program Saga Saja Plus pupus.

Setelah dijelaskan aturan, serta kondisi keuangan, maka camaba dan orang tua mengundurkan diri dan akan mendaftar di Perguruan Tinggi yang masih buka (Universitas Bung Hatta dan jalur PUB Unas Pasim Bandung).

“Saat kami menuju camaba ketiga, ternyata rangga tidak ada orang di rumah. Kami lanjutkan mengunjungi peserta keempat yaitu Ratu di Sungai Rotan,” ujarnya.

Baca juga: Pemprov Sumbar Kolaborasi Politeknik Negeri Padang Dukung Program Nagari Creative Hub

Setelah dijelaskan segala aturan, Ratu tetap memilih IPB dan pihak keluarga menawarkan untuk membantu biaya BPIF sebesar sebesar Rp 30.000.000.

Tidak hanya sampai disitu, setelah pelaksanaan kunjungan ke rumah camaba, ternyata camaba IPB tersebut menyurati ke DPRD Kota Pariaman.

Penyuratan itu berlanjut dengan hearing bersama Disdikpora, BPKPD dan Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pariaman dan sekaligus memanggil 4 orang camaba tersebut.

“Setelah melakukan hearing, maka disepakati, Pemko akan membayar UKT sebesar biaya UKT yang paling besar di bayarkan Pemko Pariaman ke Perguruan Tinggi dan BPIF dibayarkan oleh camaba tersebut dan bisa di cicil selama 10 bulan,” ujarnya.

Namun, Kalau Camaba tidak sanggup, maka camaba bisa mendaftar di Perguruan Tinggi yang masih buka seperti Universitas Bung Hatta dan jalur PUB Unas Pasim Bandung.

Dari 4 camaba tersebut, Rangga yang sudah lulus di Universitas Bung Hatta.

Baca juga: Cuaca Padang Kamis 7 Agustus 2025 Berpotensi Hujan dari Siang hingga Malam, Warga Diminta Waspada

“Selanjutnya kami menyampaikan hasil kesepakatan hearing ke Wali Kota/ Wakil Walikota, “ ujarnya.

Tanggal 31 Juli 2025, 4 camaba bersama orang tua diundang ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk menyampaikan bahwa Pemko Pariaman akan membayar UKT dan uang saku, sedangkan camaba akan membayar uang BPIF yang bisa dicicil selama 10 bulan. 

Hal ini disebabkan karena Pembiayaan yang sangat besar, sedangkan Pemko Pariaman berkomitmen hanya untuk pembiayaan yang rendah.

Camaba yang bernama Ratu dan orang tua menyanggupi untuk membayar BPIF.

Sedangkan Reyhan tetap berkeinginan untuk kuliah di IPB, akan tetapi masih berharap kepada Pemko untuk membayarkan semuanya dan sampai sekarang belum ada kepastian informasi dari yang bersangkutan.

Sedangkan Adit dan Rangga akan melanjutkan ke Universitas Bung Hatta atau Unas Pasim.

“Ini akan kami jadikan pembelajaran kedepannya agar lebih baik lagi dan untuk anak–anak lainnya tetap semangat dan selalu belajar agar perjuangan yang telah dilakukan baik pihak Pemko Pariaman maupun keluarga tidak menjadi sia – sia,”tuturnya.

Berita Terkini