Laporan resmi terkait peristiwa ini telah diterbitkan dengan nomor LP/A/80/VII/2025/SPKT.SATLANTAS/POLRES SOLOK/POLDA SUMBAR, tertanggal 30 Juli 2025.
Baca juga: Kabupaten Dharmasraya Terima Program Peningkatan Kualiatas Permukiman dari Presiden Prabowo
“Perkembangan penanganan kasus ini akan kami laporkan kembali secara berkala,” tutup Ridho.
Kabupeten Solok merupakan daerah yang dikenal penghasil beras berkualitas tinggi yang dikenal dengan nama "Bareh Solok".
Solok berjarak dari pusat Kota Padang sekitar 48 kilometer dengan jarak tempuh sekitar 48 menit hingga lebih.
Hal itu akibat melalui jalu Sitinjau Lauik yang cukup padat dilewati kendaraan truk, dan rawan terhadap bencana longsor. (TribunPadang.com/Ghaffar Ramdi)