BSU 2025
BSU 2025 Belum Cair? Begini Cara dan Syarat Pengambilan Lewat Kantor Pos
Begini cara pencairan BSU 2025 melalui kantor pos, simak syarat dan dokumen yang diperlukan.
TRIBUNPADANG.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp 600 ribu yang disalurkan pemerintah, dapat diambil melalui PT Pos Indonesia.
Adapun program ini ditujukan bagi para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Besaran yang disalurkan adalah Rp 300 ribu pada bulan Juni dan Juli 2025, sehingga dana yang diterima sebesar Rp 600 ribu.
Dana tersebut akan ditransfer langsung pada rekening penerima di bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) yang sudah didaftarkan.
Namun, penerima bisa mencairkan BSU 2025 melalui kantor pos apabila tidak memiliki rekening di bank tersebut.
Baca juga: BSU 2025 Cair! Warganet Geger Dapat Kejutan saat Cek Rekening BRI, BNI, BTN, BSI, Mandiri
Cara Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos
Mengutip laman Kompas.com, Jumat (25/6/2025), berikut ini adalah prosedur pencairan BSU 2025 Rp 600.000 di kantor pos:
1. Cek status penerima BSU 2025
- Buka aplikasi Pospay Orange, lalu akses halaman onboarding atau register.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025.
- Alternatif lain, Anda dapat mengecek melalui situs resmi Kemnaker di kemnaker.go.id atau langsung di bsu.kemnaker.go.id.
- Jika terdaftar, akan muncul notifikasi bahwa Anda termasuk penerima bantuan.
2. Datang ke kantor pos sesuai domisili
- Bawa dokumen persyaratan lengkap (lihat daftar syarat di bawah).
- Ambil nomor antrean untuk layanan pencairan BSU.
3. Verifikasi oleh petugas
- Petugas kantor pos akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas penerima.
- Jika data valid, dana akan disalurkan melalui pembayaran tunai atau pengiriman Pos Giro.
Perlu diperhatikan, pencairan BSU 2025 melalui kantor pos hanya berlaku bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan masuk dalam kategori penyaluran via pos berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos
Berikut ini adalah syarat pencairan BSU Rp 600.000 di kantor pos:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Surat pemberitahuan penerima BSU, bisa berupa: SMS resmi, surat tertulis, atau hasil pengecekan NIK dari laman resmi Kemnaker atau Pos Indonesia
- Nomor HP aktif
- Tidak diwakilkan (penerima harus hadir langsung untuk pencairan)
Pastikan seluruh dokumen dibawa dalam kondisi lengkap untuk mempercepat proses verifikasi di kantor pos terdekat.
Syarat Penerima BSU 2025
Merujuk pada informasi di laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah syarat menjadi penerima bantuan subsidi upah 2025:
1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
3. Menerima gaji atau upah maksimal Rp 3.500.000 per bulan.
4. Diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum penyaluran BSU dilakukan.
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau anggota Polri.
3 Faktor BSU 2025 Belum Cair, Kemnaker Sarankan Cek Kondisi Berikut |
![]() |
---|
Tak Punya Rekening Bank Himbara? Jangan Khawatir, BSU 2025 Bisa Cair di Kantor Pos! |
![]() |
---|
BSU 2025 Cair! Warganet Geger Dapat Kejutan saat Cek Rekening BRI, BNI, BTN, BSI, Mandiri |
![]() |
---|
BSU Cair! Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Juni 2025 Lewat 3 Link Resmi, Berapa Nominalnya? |
![]() |
---|
Cair Juni 2025, Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU untuk Karyawan Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.