Kabupaten Solok Selatan

Satresnarkoba Polres Solok Selatan Bekuk 2 Residivis Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Lokasi Berbeda

Penulis: Ghaffar Ramdi
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI SOLSEL -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Selatan kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Solok Selatan. Dua orang pria yang diketahui sebagai residivis dalam kasus serupa diamankan di dua lokasi berbeda, Kamis (26/6/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Selatan kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Solok Selatan, masuk wilayah Sumatera Barat.

Sebelumnya, dua lelaki terduga penyalahguna narkoba yang diketahui sebagai residivis dalam kasus serupa diamankan di dua lokasi berbeda pada Kamis (26/6/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres melalui Plh Kasat Resnarkoba Polres Solok Selatan, mengemukakan bahwa operasi penangkapan terduga penyalahgunaan narkoba tersebut langsung dipimpinnya. 

Menurut Ipda Angkis Feby, dalam keterangannya, dari terduga pertama berinisial H bahwa yang bersangkutan diamankan di satu tempat di wilayah Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan.

"Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja dalam plastik, serta sejumlah uang tunai dan telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba," kata Ipda Angkis Feby  Jumat (27/6/2025).

Baca juga: Satresnarkoba Polres Solok Selatan Ringkus Pemuda Diduga Pengguna Sabu di Bukit Manggis

PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI SOLSEL -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok Selatan kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Solok Selatan. Dua orang pria yang diketahui sebagai residivis dalam kasus serupa diamankan di dua lokasi berbeda, Kamis (26/6/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. (Dok.Satresnarkoba Polres Solok Selatan)

Sementara itu, pelaku kedua berinisial TD, ditangkap di kediamannya yang berlokasi di satu tempat Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan juga.

"Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis ganja yang dibungkus dalam plastik," imbuh Ipda Angkis Feby. 

Penangkapan kedua pelaku turut disaksikan oleh wali jorong dan sejumlah pemuda setempat sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum.

"Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok Selatan guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkas Ipda Angkis Feby .(*)

Berita Terkini