Kabupaten Solok Selatan

Satgas Polres Solok Selatan Razia SPBU, Warga Diminta Laporkan Pengisian BBM Mencurigakan

Penulis: Ghaffar Ramdi
Editor: Rahmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGAWASAN SPBU - Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan menggelar operasi pengawasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mencegah penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ke aktivitas pertambangan ilegal. Pengawasan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan di empat kecamatan, yakni Kecamatan Sangir Batang Hari, Sangir Jujuan, Sangir dan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN – Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan menggelar razia di sejumlah SPBU untuk mencegah penyaluran BBM subsidi ke tambang ilegal.

Operasi berlangsung di Kecamatan Sangir Batang Hari, Sangir Jujuan, Sangir, dan Sungai Pagu, Jumat (8/8/2025).

Kapolres Solok Selatan, AKBP M Faisal Perdana dalam keterangannya mengatakan kegiatan ini difokuskan pada pengawasan distribusi BBM jenis Bio Solar dan Pertalite.

“Kita ketahui bersama, BBM jenis Bio Solar kerap disalahgunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal. Melalui pengawasan langsung di SPBU, kita berharap dapat menekan peluang penyalahgunaan tersebut,” kata Faisal, Sabtu (9/8/2025).

Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengelola SPBU dan konsumen terkait potensi pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Baca juga: Pasaman Barat Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya 2025

Faisal mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas pengisian BBM yang mencurigakan atau tidak sesuai prosedur.

“BBM bersubsidi adalah hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Semua pihak perlu berperan aktif menjaga distribusinya agar tidak jatuh ke tangan pelaku tambang ilegal,” tegasnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberi efek jera kepada pelanggar, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa subsidi BBM harus dijaga bersama.

Perihal tambang ilegal, lanjut Faisal, telah menjadi sorotan di berbagai daerah karena merugikan negara, merusak lingkungan, dan berpotensi memicu konflik sosial. 

"Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan kita akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku melalui langkah preventif dan represif," pungkasnya.(*)

 

Berita Terkini