"Ini berbeda dengan BAP, apakah saudara tetap pada keterangan saat ini atau sesuai BAP?," tanya Dedi Kuswara, mengingatkan In Dragon agar berkata jujur di persidangan.
Melihat banyaknya bantahan dan pernyataan di luar nalar yang disampaikan In Dragon, majelis hakim kembali mengingatkan terdakwa untuk berkata jujur dan tidak berbelit-belit.
Hal ini, menurut hakim, justru dapat merugikan terdakwa sendiri.
"Jujur atau tidak itu pilihan saudara. Kami majelis hakim dapat menilai berdasarkan fakta persidangan dan barang bukti yang ada," tegas Dedi Kuswara. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)