TRIBUNPADANG.COM - Seorang tukang servis berhasil menipu wanita muda dengan mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan menunjukkan KTP serta ijazah Universitas Gadjah Mada palsu.
Pria tersebut adalah Ikhsan Nur Rasyidin, 32 tahun, asal Jawa Tengah.
Ikhsan berhasil memperdaya EAP, seorang wanita berusia 23 tahun, dengan kata-kata manisnya.
Namun, harapan EAP untuk membangun cinta dan keluarga bahagia berujung pada kenyataan pahit.
Wanita muda asal Sukoharjo, Jawa Tengah, itu akhirnya melaporkan Ikhsan ke polisi setelah mengetahui bahwa suaminya ternyata bukan hanya penipu, tetapi juga memiliki istri dan anak dari pernikahan sebelumnya.
Ikhsan, yang mengaku sebagai ASN, lulusan Universitas Gadjah Mada, serta duda mapan, ternyata hanya berbohong.
Semua itu hanya sebuah kebohongan yang dibungkus dengan dokumen palsu.
Baca juga: Viral Video Guru Potong Seragam Siswa, Protes dan Klarifikasi Memunculkan Kontroversi di Sragen
Kisah Penipuan Bermula
Cerita ini dimulai pada tahun 2020, ketika EAP bertemu dengan Ikhsan di tempat kerja.
Ikhsan, yang saat itu berusia 30 tahun, memperkenalkan dirinya sebagai duda yang siap memulai hidup baru.
Dua tahun setelah perkenalan itu, Ikhsan melamar EAP, membawa serta berbagai dokumen yang tampaknya sah.
Mereka menikah pada 17 September 2021, dengan keluarga dan perangkat desa menjadi saksi.
Namun, kenyataan perlahan terbongkar. Saat EAP yang sedang hamil 3 bulan hendak mengurus dokumen kependudukan, ia mendapati data suaminya tidak terdaftar.
Kecurigaan itu membawanya untuk melakukan penyelidikan ke Dinas Dukcapil di Solo dan Sukoharjo, dan fakta yang ia temukan menghancurkan hidupnya.
“Semua dokumen pernikahan kami—KTP, KK, surat pengantar nikah, hingga ijazah UGM—ternyata palsu.