TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Padang Satu, Aspril menuturkan kebakaran yang melanda KPP Padang Satu terjadi di ruang yang sedang dibenahi menjadi ruang podcast.
Ruangan tersebut berada di lantai satu.
Sesaat setelah melihat kemunculan asap, petugas jaga di KPP Padang Satu sudah berupaya memadamkan api menggunakan APAR.
Namun, upaya pemadaman itu tidak berhasil sehingga petugas langsung menghubungi pemadam kebakaran.
Baca juga: Kantor Pajak Pratama Padang Satu Terbakar, Api Berasal dari Ruang Podcast
Kepada TribunPadang.com, Aspril memastikan tidak ada dokumen perpajakan yang terbakar.
Pasalnya ruangan yang terbakar berada di lantai satu.
Sementara berbagai dokumen berada di lantai atas.
Selain itu penyimpanan dokumen yang ada di KPP Padang Satu sudah bersifat paperless.
"Dokumen aman semua. Kita sudah menerapkan paperless. Selain itu data juga disimpan di pusat pengolahan data" ujarnya, Minggu (20/4/2025).
Kebakaran yang terjadi lanjut Aspril juga tidak lama.
Baca juga: Wali Nagari di Agam Tuntut Pajak Bagi Hasil dan Kenaikan Gaji ke Pemkab
Selepas melapor ke petugas pemadam kebakaran, api sudah bisa dikendalikan.
"Yang terbakar tepatnya bakal ruang podcast. Ruangan sebelahnya termasuk ruang konsultasi tidak terdampak kecuali basah sebagai bagian upaya pemadaman," tuturnya.
Kebakaran terjadi di kantor Pajak Pratama Padang Satu, Minggu (20/4/2025).
Sebanyak lima unit armada Pemadam Kebakaran (Damkar) Padang harus dikerahkan untuk memadamkan api.
Kantor Pajak Pratama Satu ini berada di Jalan Bagindo Aziz Chan, Rt 02/Rw 05, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Baca juga: Kebakaran Hanguskan 7 Rumah di Salimpek Solok, Pemerintah Nagari Salurkan Bantuan