Dijelaskan, adapun kronologi kejadian bermula ketika korban sedang melansir kayu dengan menggunakan sepeda motor yang tiba-tiba dihampiri pelaku dan meninju pipi sebelah kanan korban.
Kemudian, pelaku mengambil parang dan melayangkannya ke arah kepala korban, yang mengenai tangan dan kepala serta punggung korban sehingga mengakibatkan luka robek.
Atas kejadian itu, korban merasa tidak senang karena mengalami luka robek pada bagian kepala, tangan dan punggung memar, membiru, serta membengkak pada bagian pipi sebelah kanan.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka sehingga melaporkan kejadian itu ke Polsek Gunung Tuleh dan langsung kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Dimana tepat pada hari raya kedua, Selasa (1/4/2025) kemarin sekitar pukul 20.00 WIB tim mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, sehingga langsung dilakukan pengintaian.
"Setelah diketahui kami melakukan pengintaian, maka pelaku tengah berada di rumah kakaknya tengah tidur, dan akhirnya pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 02.00 WIB pelaku kami amankan tanpa perlawanan," jelasnya.
Setelah diamankan, pelaku akhirnya dibawa ke Polsek Gunung Tuleh untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(*)