TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Ratusan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di Kota Pariaman Sumatera Barat berubah status dari Memenuhi Syarat (MS) ke Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dua hari jelang penetapan jadwal ujian tulis, Senin (24/3/2025).
Masalah PPPK di Kota Pariaman, seperti tidak pernah usai, belum jelasnya status PPPK yang sudah menerima Surat Keputusan (SK) Febaruari 2025, sekarang muncul lagi masalah baru.
Masalah ini menguap ke permukaan setelah ratusan CPPPK tahap dua yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi pada bulan lalu, tiba-tiba dini hari tadi berubah status menjadi TMS.
Kabar ini sontak membuat kantor Balai Kota Pariaman, dikerumuni oleh ratusan CPPPK yang berubah status tersebut, untuk meminta kejelasan nasib mereka.
Seorang CPPPK yang tidak mau disebutkan namanya karena takut berdampak pada perjuangannya, mengaku terkejut dengan informasi yang sangat mendadak ini.
Baca juga: Nasib Ratusan PPPK Kota Pariaman: Wawako Sebut Tidak Ada Pembatalan SK, Hanya Perbaikan
"Padahal sudah satu bulanan sejak kami dinyatakan memenuhi syarat, masa dua hari jelang penetapan jadwal ujian tulis status kami malah berubah," tuturnya, ditemui, di ruang tunggu kantor Balai Kota.
Ia menilai ada hal yang aneh dengan perubahan ini, karena terjadi begitu tiba-tiba disaat yang mendesak, terlebih masa sanggah sudah berakhir.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah para CPPPK yang sedang berjuang untuk nasib mereka, apakah ada permainan yang dilakukan pemerintah, sehingga harus mengorbankan masyarakatnya yang sudah mengabdi pada masyarakat.
"Kami berharap ada kejelasan akan hal ini, kami hanya menuntut hak kami. Kami sudah mengabdi untuk pemerintah, kesempatan ini adalah harapan bagi kami," tuturnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News