TRIBUNPADANG.COM - Dalam sistem Info GTK, terdapat beberapa kode yang menunjukkan status seorang guru terkait tunjangan profesi (TPG) dan kevalidan data.
Kode-kode ini memiliki arti penting dan dapat menjadi indikasi bagi guru untuk segera melakukan perbaikan atau mengikuti prosedur tertentu agar hak-hak mereka, seperti tunjangan profesi, dapat diproses dengan baik.
Berikut penjelasan mengenai kode-kode status yang sering muncul di Info GTK:
Kode 01: Beban Mengajar Tidak Linier
Kode ini muncul ketika seorang guru mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan sertifikasinya.
Sebagai contoh, seorang guru yang memiliki sertifikasi sebagai guru Matematika tetapi mengajar Seni Budaya.
Hal ini menyebabkan data di Dapodik tidak terbaca dengan benar dan status guru menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Solusinya adalah memastikan beban mengajar sesuai dengan sertifikasi yang dimiliki.
Baca juga: Cara Cetak Info GTK 2025 Terbaru untuk Pemberkasan Sertifikasi Guru
Kode 02: Beban Mengajar Tidak Memenuhi Syarat
Guru yang mendapatkan kode ini berarti jumlah jam mengajarnya belum memenuhi syarat minimal yang ditentukan untuk mendapatkan tunjangan.
Untuk mengatasi hal ini, guru perlu menambah jam mengajar atau mengajukan perbaikan data di Dapodik.
Kode 04: Status Info GTK Belum Valid untuk TPG 2025
Kode ini diberikan kepada guru yang belum bersertifikasi atau Nomor Registrasi Guru (NRG) mereka belum terbit.
Agar status ini teratasi, guru perlu berkoordinasi dengan operator profesi di tingkat kabupaten/kota atau provinsi untuk memastikan penerbitan NRG.
Kode 06: Akun Tidak Aktif atau Usia Pensiun