Info GTK 2025

Cara Verifikasi dan Validasi Rekening di InfoGTK untuk Pencairan Tunjangan Guru 2025

Editor: Rizka Desri Yusfita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

INFO GTK 2025: Kemendikdasmen telah memperbarui alamat akses Info GTK ke tautan baru https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.

TRIBUNPADANG.COM - Cara Verifikasi dan Validasi Rekening di InfoGTK untuk Pencairan Tunjangan Guru 2025.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau kepada seluruh guru untuk segera melakukan verifikasi dan validasi rekening melalui laman InfoGTK.

Langkah ini penting agar penyaluran tunjangan guru pada tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.

Proses validasi rekening ini menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa bantuan diberikan sesuai dengan data yang benar.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Arti Kode Validasi TPG 2025 pada Info GTK dan Cara Verifikasi Rekening

Pencairan tunjangan guru akan dilakukan secara bertahap, dengan jadwal paling cepat dimulai pada 21 Maret 2025.

"Kepada Bapak/Ibu guru, segera lakukan validasi rekening dengan mengecek laman InfoGTK-nya," kata Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Prof Nunuk Suryani, dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com.

"Jangan sampai tunjangan Bapak/Ibu guru tertunda hanya karena data yang tidak sesuai," tambah Prof Nunuk di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Cara Validasi Rekening di InfoGTK

Cara validasi rekening di InfoGTK dapat dilakukan dengan mengecek terlebih dahulu status verifikasi rekening.

Inilah cara cek status verifikasi rekening pada InfoGTK, dikutip dari akun Instagram Ditjen GTKPG Kemdikdasmen RI:

1.    Kunjungi InfoGTK melalui link https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ atau klik link ini.
2.    Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
3.    Periksa data rekening yang tertera.
4.    Pastikan penulisan nama dan nomor rekening Anda sudah benar dan status rekening masih aktif.

Validasi rekening dalam sistem InfoGTK terbagi menjadi tiga status:

1. Status Valid (Biru): Data rekening telah diverifikasi oleh bank. 
Guru dapat mengisi validasi rekening di aplikasi infoGTK.

2. Status Menunggu Verifikasi Bank (Kuning): Data rekening masih dalam proses verifikasi oleh bank. 
Guru dapat mengisi validasi rekening di infoGTK. 

Namun jika status rekening tetap tidak valid setelah verifikasi, guru perlu memperbaiki data rekening melalui operator SIMTUN dan melakukan validasi ulang.

3. Status Tidak Valid (Merah): Data rekening tidak ditemukan atau masih terdapat kesalahan.

Guru tidak dapat mengisi validasi rekening di infoGTK sebelum memperbaiki data rekening melalui operator SIMTUN dan melakukan proses validasi ulang.

Selanjutnya, lakukan tahapan validasi rekening di InfoGTK. Berikut caranya:

Tahap 1 Validasi Kepemilikan Rekening

•    Langkah-Langkah
Guru memastikan data rekening yang tertera di aplikasi InfoGTK sudah benar.
Guru melakukan konfirmasi kepemilikan rekening dengan memilih salah satu pilihan jawaban.
Tekan tombol Konfirmasi Kepemilikan Rekening 
•    Pilihan Konfirmasi
Saat melakukan validasi, guru diberikan dua pilihan: Konfirmasi (Ya) atau Tolak (Tidak).
Jika guru Memilih "Ya", maka: 
•    Rekening milik Guru tersebut. 
•    Data rekening sudah benar. 
•    Rekening masih aktif dan dapat digunakan untuk pembayaran tunjangan profesi guru.
•    Guru siap bertanggung jawab atas pernyataan yang diberikan.
Sementara jika guru memilih "Tidak", maka:
•    Rekening bukan milik Guru tersebut.
•    Terdapat kesalahan dalam data rekening yang tertera.
•    Rekening tersebut sudah tidak aktif.
•    Tidak ingin menerima pembayaran tunjangan profesi guru dengan rekening tersebut. 
Bagi guru yang menolak atau ingin melakukan perubahan rekening, harap segera menghubungi operator SIMTUN di Dinas Pendidikan terkait.

Tahap 2 Validasi Rekening Gaji

Pada tahap ini, guru harus melakukan konfirmasi apakah rekening yang terdaftar benar-benar digunakan untuk menerima gaji dari Pemerintah Daerah.
Guru diberikan pilihan:
•    YA, jika rekening tersebut digunakan untuk menerima gaji.
•    TIDAK, jika rekening hanya digunakan untuk menerima tunjangan atau keperluan lainnya. 
Guru menekan tombol Konfirmasi Rekening Gaji.
Setelah konfirmasi berhasil, tampilan akan berubah menjadi "Sudah Dikonfirmasi" dengan tanggal dan waktu konfirmasi.

Tahap 3 Pernyataan Persetujuan

Guru harus menyatakan persetujuan bahwa rekening yang telah dikonfirmasi akan digunakan sebagai rekening resmi untuk menerima Tunjangan Profesi Guru.
•    Guru mencentang kotak "Saya menyetujui..." yang menyatakan bahwa rekening tersebut adalah rekening resmi untuk pembayaran tunjangan.
•    Guru menekan tombol "Konfirmasi Penggunaan Rekening."
•    Setelah konfirmasi berhasil, tampilan akan berubah menjadi "Sudah Konfirmasi dan Menyatakan Setuju" dengan tanggal dan waktu konfirmasi.

Setelah konfirmasi tahap ini, data rekening gaji tidak dapat diubah kembali dalam sistem hingga periode penerbitan SKTP berikutnya.

Ditjen GTKPG menekankan, verifikasi rekening penting dilakukan para guru untuk memastikan tunjangan guru cair tepat waktu.

Selain itu, menghindari kesalahan data rekening yang bisa menghambat pencairan.

Setelah data dinyatakan valid, maka proses pencairan tunjangan akan lebih cepat!

Jika nomor rekening tidak muncul, guru dapat memastikan bahwa Pemda telah mengajukan data rekening ke sistem.

Sementara jika data rekening salah, guru harus segera mengajukan perbaikan melalui operator SIMTUN di dinas pendidikan setempat.

Untuk status rekening masih menunggu verifikasi, para guru dapat menunggu unggu proses validasi dari bank. 

Lakukan cek ulang setelah beberapa hari.

Saat ini, berdasarkan data yang diterima dari pemerintah daerah (Pemda), dari sekitar 900.000 data rekening guru yang sudah masuk, 70 persen di antaranya sudah dinyatakan valid oleh bank.

Namun, masih ada sekitar 200.000 data rekening yang sedang dalam proses verifikasi lebih lanjut oleh bank.

(Tribunnews)

 

 

Berita Terkini