TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat akan melakukan refocusing anggaran sebagai langkah utama dalam menghadapi efisiensi anggaran tahun 2025.
Dengan total belanja yang sebelumnya ditetapkan Rp 1,5 triliun, Pemkab harus menyesuaikan alokasi dana karena pendapatan berkurang Rp 88 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, menyatakan bahwa refocusing ini akan dilakukan sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun.
“Sebelumnya belanja sudah ditetapkan Rp 1,5 T, setelah adanya efisiensi tentu akan kami lakukan refocusing anggaran sesuai dengan rencana kerja karena pendapatan berkurang Rp 88 M,” tuturnya, Rabu (12/2/2025).
Untuk merealisasikannya, Pemkab akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) guna mengubah lampiran APBD yang telah disetujui.
Baca juga: Pemkab Sijunjung Pastikan Perbaikan Jalan Tetap Berjalan Meski Anggaran Dipangkas Rp73 M
Selain itu, akan ada penyesuaian besar-besaran dalam belanja daerah agar program prioritas tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.
Sebelum melakukan hal tersebut, pemerintah Padang Pariaman masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian keuangan, melalui pedoman teknis tersebut barulah dilakukan penyesuaian.
Selain itu, Padang Pariaman, sebagai daerah rawan bencana harus menyiapkan sejumlah antisipasi menghadapi efisiensi anggaran untuk menanggulangi dampak bencana di tahun 2025.
Sesuai Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Presiden Prabowo meminta agar efisiensi juga dilakukan atas anggaran Transfer ke Daerah (TKD).
Antisipasi ini perlu disiapkan karena dampak efisiensi, berdasarkan Keputusan Kementerian Keuangan (KMK) nomor 29 tahun 2025, sub sektor penerimaan daerah berkurang sebesar Rp84 M.
Baca juga: Transformasi Sampah Menjadi Energi, PT Semen Padang-Pemerintah Daerah Gelar Rakor Pengelolaan Sampah
Pengurangan itu terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) peruntukan bidang Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp54 M lebih dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di bidang PU, Perikanan dan lainnya sebesar Rp34 M.
Rudy Repenaldi Rilis, mengatakan, efisiensi anggaran ini membuat tantangan baru bagi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan daerah dan pelayanan public di sektor infrastruktur.
“sebagai daerah rawan bencana, infrastruktur sering terdampak. Jadi ini tantangan bagi pemerintah untuk bisa melakukan renovasi dan pembangunan kembali,” ujarnya.
Diketahui selama dua tahun terakhir (2023-2024) melalui Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI) ada sebanyak 28 bencana tercatat di Padang Pariaman, dampak dari bencana tersebut 77 rumah mengalami rusak berat 107 rumah rusak sedang dan 25 rumah rusak ringan, serta 18 fasilitas publik mengalami kerusakan.
Dampak bencana tersebut tentu harus mendapatkan tanggapan yang cepat dari pemerintah, guna mengembalikan stabilitas baik di sektor ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan, dengan menggunakan anggaran pembangunan.
Baca juga: Viral Video Kemunculan Harimau di Lima Puluh Kota, BKSDA Sumbar Lakukan Pengecekan