Kabupaten Dharmasraya

Polres Dharmasraya Ungkap 14 Kasus Khusus dengan 19 Tersangka Sepanjang 2024

Penulis: Arif Ramanda Kurnia
Editor: Rahmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi garis polisi. Polres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumar) berhasil mengungkap 14 kasus khusus dengan total 19 tersangka selama 2024.

Sedangkan kasus umum berhasil mengungkap 56 kasus dengan tersangka 81 orang selama 2024.

Baca juga: Garis Lintang Digunakan untuk Menentukan, Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Kurikulum Merdeka

Berdasarkan informasi tertulis yang diterima TribunPadang.com, 56 kasus umum itu terdiri dari:

1.KDRT: 2 Kasus

Jumlah tersangka dua orang laki-laki dan satu perempuan.

2.Curanmor:4 Kasus

Jumlah tersangka dua orang laki-laki.

3.Curat:21 Kasus

Jumlah tersangka 29 orang laki-laki.

4.Pencabulan: 5 Kasus

Jumlah tersangka 5 pria

5.Pengrusakan:1 Kasus

Jumlah tersangka enam orang pria dan dua perempuan.

6.Penggelapan:4 Kasus

Jumlah tersangka tiga orang laki-laki.

7.Percobaan Curas:1 Kasus

Jumlah tersangka satu orang laki-laki.

8.Penipuan: 1 Kasus

Jumlah tersangka satu orang pria

9.Cubis:1 Kasus

Jumlah tersangka satu orang laki-laki.

10.Perjudian: 16 Kasus

Jumlah tersangka 28 orang laki-laki.

(*)

Berita Terkini