Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Motif Polisi Tembak Polisi Solok Selatan: AKP Dadang Tak Senang Pelaku Tambang Ilegal Ditangkap

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Rahmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKP Dadang Iskandar yang merupakan tersangka dalam kasus penembakan rekannya sendiri yang juga seorang perwira kepolisian AKP Ryanto Ulil Anshar hingga meninggal dunia saat dihadirkan dalam penyampaian update perkaranya di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Penembakan tragis yang terjadi di Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024), diungkap bermotif penegakan hukum terhadap tambang galian C ilegal.

Tersangka AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, diketahui tidak senang terhadap Kasat Reskrim Polres AKP Ryanto Ulil Anshar karena rekannya ditangkap dalam operasi tambang ilegal galian C.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, saat penyampaian update kasus penembakan terhadap seorang perwira yang dilaksanakan di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).

Peristiwa penembakan terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

Penembakan sesama anggota kepolisian di Polres Solok Selatan ini diduga berkaitan dengan penegakan hukum yang telah dilakukan, yaitu kasus tambang ilegal jenis galian C.

Baca juga: Pria di Padang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kandang Kambing, Ditemukan Pertama Kali oleh Istri

Kombes Pol Andry Kurniawan menyampaikan bahwa telah dilakukan pemeriksaan sementara terhadap tersangka dan dimintai keterangan terkait penembakan yang dilakukannya kepada AKP Ryanto Ulil Anshar.

Kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif dan kenapa yang bersangkutan melakukan adalah rasa tidak senang.

"Dimana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan, sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong," kata Kombes Pol Andry Kurniawan, saat konferensi pers di Lobby/Hall Mapolda Sumbar.

"Kemudian tidak ada yang merespon," ujarnya.

Akibat hal itu, tersangka AKP Dadang Iskandar melakukan penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar, dan membuat korban meninggal dunia di tempat.

"Itulah untuk sementara keterangan dari tersangka yang kita dapatkan. Tentu, kami penyidik akan terus mendalami," Kombes Pol Andry Kurniawan.

Baca juga: Dijerat dengan Pasal Berlapis, Tersangka AKP Dadang Terancam Hukuman Mati: Pembunuhan Berencana

Ditreskrimsus Polda Sumbar akan terus melakukan pendalaman terkait dengan peran tersangka dalam kegiatan tambang yang ada di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar. 

Begitu juga siapa sosok pemilik tambang, akan terus didalami dalam kasus ini, hingga membuat tersangka nekat menghabisi nyawa korban dengan melakukan penembakan dengan jarak yang diduga dekat.

Sosok yang Ditangkap Saat Penegakan Hukum Tambang Ilegal Galian C

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menyampaikan bahwa sosok yang diamankan dalam penegakan hukum terkait tambang ilegal galian C tersebut adalah seorang sopir.

"Untuk yang ditangkap adalah sopir, kalau dari keterangan penyidik yang menangani. Untuk yang bersangkutan meminta tolong untuk bisa membantu," kata Kombes Pol Andry Kurniawan.

Kombes Pol Andry Kurniawan, menyebut terkait kasus tambang ilegal dan diamankan satu orang sopir masih ditangani oleh Polres Solok Selatan. Untuk kedepannya, apakah akan dialihkan ke Polda Sumbar, menunggu perintah dan keputusan pimpinannya.

Baca juga: Andre Rosiade Turut Hadiri, Kampanye Akbar Mahyeldi-Vasko di GOR Haji Agus Salim Padang

"Untuk kasus tambang galian C, itu kebijakan pimpinan, untuk penarikan kasusnya dilimpahkan ke Polda Sumbar, sementara saat ini masih di Polres Solok Selatan," ujar Kombes Pol Andry Kurniawan.

Terkait sopir yang diamankan Polres Solok Selatan, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mempertegas dan menjelaskan bahwa ia merupakan seorang sopir truk dari tambang ilegal galian C.

"Sopir truk yang membawa hasil tambang galian C. Untuk yang punya tambang atau pemilik tambang masih didalami," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Dwi menjelaskan untuk keberadaan sopir truk tambang galian C tersebut masih berada di Polres Solok Selatan.

"Saat ini masih di Polres Solok Selatan. Kita (Polda Sumbar) hanya melakukan proses kasus penembakan, selebihnya masih di Polres Solok Selatan," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Berita Terkini