Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Normalisasi Lahan Pertanian di Agam dan Bawaslu Padang Pariaman Dituduh Tak Netral

Editor: Rahmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alat berat bekerja saat normalisasi lahan pertanian milik masyarakat yang sebelumnya terdampak banjir lahar dingin di Nagari Bukik Batabuah, Kabupaten Agam, Sumbar, Rabu (30/10/2024)

Selain di Kabupaten Agam, Wahyu mengatakan pihaknya juga akan membantu normalisasi di beberapa titik lainnya.

"Bukan hanya di Kabupaten Agam saja, kita juga mengerjakan beberapa titik di Kabupaten Tanah Datar, mungkin sekitar 300 hektar, jadi kita prioritaskan di wilayah-wilayah yang terdampak galodo," pungkasnya.

2. Dituduh Tak Netral, Ketua Bawaslu Padang Pariaman Azwar Mardin Tegaskan Tidak Dukung Paslon Mana Pun

Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Madin menanggapi santai pelaporan dirinya beserta jajaran yang dilakukan oleh tim hukum paslon Suhatri Bur - Yosdianto ke DKPP.

Menurutnya, pelaporan tersebut merupakan hak pihak pelapor yang diatur dalam undang-undang. 

"“Jika ada pihak yang ingin melaporkan ke DKPP itu sah-sah saja kalau mereka punya bukti karena memang itu jalannya,” tutur Azwar Mardin saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/2024).

Dirinya tidak menanggapi lebih jauh atas pelaporan yang dilakukan atas dirinya dan jajarannya terkait dugaan tidak netral sebagai penyelenggara pemilu sebagaimana yang dituduhkan.

Azwar menjelaskan bahwa pihaknya dalam menjalankan tugas tidak pernah mendukung paslon manapun.

Baca juga: PPK Lembah Gumanti Gelar Sosialisasi Senam Demokrasi Sehat Jelang Pilkada Serentak 2024

“Perlu diketahui, kami di Bawaslu, sesuai sumpah bahwa tidak mendukung Paslon mana pun,” tegasnya.

Tim Hukum pasangan calon Suhatri Bur Yosdianto, realisasikan pelaporan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Padang Pariaman, Sumatera Barat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman, Zulbahri, mengatakan, laporan tersebut berlandaskan adanya pelanggaran netralitas yang dilakukan Ketua Bawaslu Padang Pariaman dan jajaran.

Pelanggaran netralitas ini menyangkut kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Padang Pariaman, dimana ada keberpihakan Ketua Bawaslu dan jajaran pada pasangan calon.

Pihaknya melihat bahwa adanya tindakan tidak netral dari ketua Bawaslu dan jajaran pada pasangan calon lain di Pilkada Padang Pariaman 2024.

Baca juga: Polres Dharmasraya Tanam Singkong dan Tebar Ikan, Dukung Ketahanan Pangan

Zulbahri menyatakan tindakan Bawaslu beserta jajarannya dalam menjalankan fungsinya tidak netral dan memihak ke salah satu paslon yang berlaga dalam kontestasi politik di Padang Pariaman.

Pihaknya mencatat, ada beberapa bukti otentik terkait pelanggaran pelanggaran yang telah dilakukan oleh Ketua Bawaslu dan jajarannya.

Halaman
123

Berita Terkini