Artikel

Menghapus Kesenjangan Melalui Program Transformasi Sekolah

Penulis: rilis biz
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendidikan merupakan penyeimbang sosial yang dapat mengurangi kesenjangan di masyarakat.

PENDIDIKAN merupakan penyeimbang sosial yang dapat mengurangi kesenjangan di masyarakat." Pemikiran itulah yang melandasi Ki Hajar Dewantara untuk mendirikan Perguruan Taman Siswa agar anak-anak bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan.

Namun, 65 tahun setelah kepergian Bapak Pendidikan Nasional tersebut, kesenjangan masih ditemukan di tengah masyarakat, bahkan di sektor pendidikan itu sendiri.

Kondisi itu pula yang kemudian melatarbelakangi program "Pegadaian Peduli Pendidikan melalui Transformasi Sekolah" yang bertujuan untuk melakukan pemerataan pendidikan serta menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan bermutu.

Projek percontohan dari program tersebut diselenggarakan sejak Mei hingga Oktober 2024 yang diikuti oleh 14 kepala sekolah, 30 guru, dan empat staf pengawas dari tujuh sekolah jenjang SD di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.

Assistant Vice President PT Pegadaian Mery Andriati Surya mengatakan bahwa kota tersebut dipilih sebagai lokasi percontohan karena sarana penunjang dan kualitas pembelajaran yang belum merata.

Berdasarkan data Neraca Pendidikan Daerah (NPD) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tahun 2023, satu sekolah dari total 571 satuan pendidikan di wilayah tersebut belum teraliri listrik. Sementara itu, sebanyak 102 sekolah tidak memiliki akses internet.

Hal tersebut membuat sektor pendidikan di Kota Bengkulu menghadapi sejumlah tantangan, seperti kurangnya aksesibilitas terhadap materi pendidikan yang berkualitas serta minimnya pemanfaatan teknologi dalam proses mengajar.

Kondisi tersebut memengaruhi pula akreditasi sekolah-sekolah di wilayah itu. Sebagian besar lembaga pendidikan di Kota Bengkulu berakreditasi B dan C, bahkan beberapa belum terakreditasi.

Lembaga pendidikan yang memiliki akreditasi A baru mencapai 35,04 persen di tingkat SD; 48,08 persen di tingkat SMP; 59,26 persen di tingkat SMA; 20 persen di tingkat SMK; 5,83 persen di tingkat PAUD; serta 5,56 persen untuk Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).

Sementara Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan SLB belum satupun yang terakreditasi A.

  

Peningkatan kompetensi

Tidak hanya kondisi sarana dan prasarana fisik penunjang pendidikan, kompetensi tenaga pendidik di Kota Bengkulu ternyata juga perlu diperkuat.

Menurut NPD Kemendikbudristek Tahun 2023, dari total 885 orang tenaga pendidik, sekitar 537 orang di antaranya belum tersertifikasi.

Sementara itu, dilansir dari NPD Kemendikbudristek Tahun 2020, rata-rata nilai uji kompetensi guru di Kota Bengkulu hanya sebesar 54,13, di bawah standar nasional yang mencapai nilai 55.

Halaman
123

Berita Terkini