Dukun Cabul di Lima Puluh Kota
Polisi Tangkap Dukun Cabul di Lima Puluh Kota, Ngaku Punya Ilmu Supranatural dan Bisa Obati Penyakit
Satreskrim Polres Lima Puluh Kota meringkus seorang pria berinisial AL (48), warga Jorong Katinggian, Nagari Sarilamak, Lima Puluh Kota, Sumbar ...
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, LIMAPULUH KOTA - Satreskrim Polres Lima Puluh Kota meringkus seorang pria berinisial AL (48), warga Jorong Katinggian, Nagari Sarilamak, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (6/10/2024).
Kasat Reskrim Polres Lima Puluh Kota, AKP Hendra mengatakan, AL yang mengaku berprofesi sebagai dukun ditangkap karena mencabuli pasien wanitanya berinisial U.
Kepada korban, ia mengaku memiliki ilmu supranatural dan bisa mengobati penyakit yang diderita.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman, Tali Rafia Senjata Utama Tersangka
Baca juga: 2 Guru Cabul MTI Canduang Sumbar Ternyata Lulusan Terbaik dan Penceramah Terkenal
"Iya benar, kita kemarin melakukan penangkapan terhadap tersangka terduga pelaku pencabulan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/10/2024).
Hendra menuturkan, setelah mendapatkan laporan, tim Sat Reskrim Polres Lima Puluh Kota melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi.
Hasilnya, AL ditetapkan sebagai tersangka dan diringkus di rumahnya saat dini hari menjelang salat subuh.
"Saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan terhadap pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.