TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra menetapkan Syahril Syamra sebagai Wakil Ketua DPRD Sijunjung periode 2024-2029.
Sementara itu, Delfirman dipercaya sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sijunjung.
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sijunjung, Syahril Syamra, menjelaskan penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra nomor: 09-0367/Kpts/DPP-GERINDRA/2024, yang diterbitkan pada 5 September 2024.
SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto, dan Sekretaris Jenderal, Ahmad Muzani.
“Alhamdulillah, SK DPP Gerindra sudah berada di tangan saya untuk kelengkapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD,” ujarnya, Sabtu (5/10/2024).
Baca juga: Baru Satu Usulan Pimpinan Definitif DPRD Sijunjung Disampaikan ke Bupati
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sijunjung, Zefnihan, melalui Kabag Tapem, Roni Sudirman, menyatakan terkait usulan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sijunjung, baru satu calon yang diterima.
“Sesuai surat pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sijunjung untuk usulan pimpinan definitif, sampai saat ini baru ada calon Wakil Ketua DPRD definitif dari PKS,” katanya, Rabu (2/10/2024).
Ia menambahkan saat ini bahan usulan masih dalam proses verifikasi oleh bagian pemerintahan.
Sambil menunggu proses verifikasi, diharapkan pengusulan calon pimpinan DPRD definitif lainnya dapat segera dilakukan oleh DPRD Kabupaten Sijunjung, sehingga bisa diusulkan secara kolektif kepada Gubernur Sumatera Barat.
Sejak dilantik pada 13 Agustus lalu, 30 anggota DPRD Kabupaten Sijunjung periode 2024-2029 belum memiliki pimpinan definitif.
Hal ini mengakibatkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti komisi dan badan belum terbentuk.
Diketahui bahwa partai yang berhak menduduki kursi pimpinan DPRD Sijunjung adalah Golkar, PKS, dan Gerindra. (*)