Kota Bukittinggi

Pjs Wako Bukittinggi Kunjungi Bina Bangda Kemendagri, Upayakan Bantuan Dana Pusat untuk TPST

Penulis: Fajar Alfaridho Herman
Editor: Fuadi Zikri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pjs Wako Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam saat berkunjung ke kantor Bina Bangda Kemendagri, Jakarta, Senin (30/9/2024).

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Pjs. Wali Kota Bukittinggi Hani Syopiar Rustam mengupayakan dana dari pemerintah pusat untuk membantu pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP).

Pertemuan dilakukan dengan Plh. Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Bob R. F. Sagala, di kantor Bina Bangda Kemendagri, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Bob Sagala mengatakan Kota Bukittinggi sudah pernah mengajukan permohonan bantuan untuk pembangunan TPST. Ini tentu akan lebih prioritas diupayakan untuk realisasinya.

"Teknologinya tidak disiapkan dari pusat tetapi berdasarkan hasil kajian analisis yang dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri, karena disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing," ungkapnya

Ada enam persiapan daerah yang harus dipenuhi, yaitu penyediaan lahan, pematangan lahan, penyusunan FS dan DED, penyusunan dokumen lingkungan dan izin lingkungan, penyediaan dana operasional prasarana pengelolaan sampah, penganggaran dan penerapan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Baca juga: Pemko Bukittinggi Bersama Jajaran Kodim 0304/Agam Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Hani Syopiar Rustam menyebutkan persoalan sampah di Bukittinggi secara bertahap harus diselesaikan. Saat ini Bukittinggi tengah membangun TPST termal dengan sistem pirolisis.

"Ini harus segera kita selesaikan. Bagaimana Bukittinggi memiliki TPST yang baik dengan teknologi mumpuni. Ini bisa kita upayakan dengan dana pusat. Kita akan kirim surat untuk kedua kalinya, sebagai bentuk komitmen kita untuk menyelesaikan persoalan sampah di Kota Bukittinggi," ujar Hani.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Berita Terkini