TRIBUNPADANG.COM - Oknum guru ngaji merupakan seorang marbot Masjid Jamie Al Huda di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, berinisial MH (40) diduga mencabuli 5 orang muridnya.
Diketahui, korbannya dalam kasus ini adalah, T (13), C (16), R (16), P (17), dan E (17).
Kasus pencabulan ini telah dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan, untuk ditindaklanjuti.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin mengatakan jika pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus pencabulan itu.
Baca juga: VIDEO- Buntut Video Asusila di Gorontalo, Korban Trauma dan Dikeluarkan Sekolah
"Iya benar, Polsek Ciputat Timur telah menerima laporan dari Ibu Dedeh mengenai kasus dugaan asusila oleh guru ngaji," ujar Kemas Arifin saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2024).
Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi mengatakan, laporan tersebut sudah ditangani langsung oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
"Pihak korban sudah membuat LP Minggu (29/9/2024). Kasus tersebut ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Tangsel," ujar Alvino. (TribunTangerang)