TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Setelah adanya kejadian longsor di kawasan tambang emas diduga ilegal, Kapolres Solok AKBP Muari, sampaikan belasungkawa terhadap jatuhnya korban jiwa, Senin (30/9/2024).
Sebanyak 25 orang dilaporkan tertimbun longsor di area tambang emas diduga ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (26/9/2024) pukul 17.00 WIB. Proses evakuasi dilakukan oleh Tim SAR Gabungan terhadap para korban berlangsung sampai Minggu (29/9/2024).
Hasil dari operasi pertolongan dan penyelamatan yang dilakukan Tim SAR Gabungan, terdapat 13 orang meninggal dunia, dan 12 luka-luka. Saat ini masih ada yang dirawat di rumah sakit, untuk korban yang mengalami luka tersebut.
"Sebelumnya, saya sebagai Kapolres Solok dan jajaran turut berduka cita dan berbelasungkawa terhadap korban baik yang meninggal maupun yang luka-luka," kata AKBP Muari.
Baca juga: 13 Orang Meninggal dalam Tragedi Longsor di Tambang Emas Solok, Tim SAR Evaluasi Operasi Pencarian
Ia menyebutkan, semoga saja kejadian longsor di area tambang emas yang memakan korban jiwa ini menjadi kejadian yang pertama dan terakhir.
"Saya harapkan mereka dapat mencari pekerjaan yang layak, dan tidak menimbulkan baik korban jiwa maupun materi yang lain," kata Muari.
Diketahui, untuk operasi SAR evakuasi korban telah ditutup dan dilanjutkan dengan pembukaan posko sebagai tempat pengaduan.
Dimana, jika ada masyarakat melapor adanya kehilangan anggota keluarganya dalam kejadian longsor tersebut, dan operasi SAR akan kembali dibuka.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News