a. Saatnya lembaga masyarakat (RT, RW, LPM, Posyandu) berdaya menaikkan insentif Rt, Rw Dan Posyandu, serta memberikan insentif LPM.
b. Saatnya Lembaga Adat Kan (Kerapatan Adat Nagari) dan Bundo Kanduang berdaya mengalokasikan anggaran operasional pemberdayaan KAN dan Bundo Kanduang Nagari.
4. Padang Religius
a. Pesantren Ramadhan. melanjutkan pelaksanaan pesantren Ramadhan berbasis penguatan nilai Islam, karakter dan kearifan lokal Minangkabau.
c. Kota Asmaul Husna
d. Menaikan insentif untuk Guru TPS/TPQ dan MDA/MTDA
5. Padang Sejahtera
a. saatnya usaha kecil berdaya dengan bantuan modal tanpa bunga/margin (bunga 0 persen). program ini sebagai salah satu upaya dalam membantu masyarakat dan mencegah agar tidak terjerat tipu daya rentenir dalam bentuk permodalan dan jaminan kredit bagi umkm.
b. menumbuhkan digital entrepreneur baru
c. mengembangkan Umkm dengan konsep kolaborasi antara pengusaha, perbankan dan profesional.
d. meningkatkan kualitas tenaga kerja dan menyediakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan (petani, nelayan, driver, angkot angkutan online, driver ojek, pekerja keagamaan).
e. menyediakan asuransi usaha tani (mengganti kerugian petani yang gagal panen karena bencana alam atau hama, dll)
f. mewujudkan padang pusat industri wisata halal, wisata keluarga, pusat, kegiatan wisata mice untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
6. Padang Layak Huni
a. penyelesaian permasalahan banjir dengan kolaborasi semua pihak.