"Hari Senin 5 Agustus 2024, baru kami mengantarkan langsung surat aslinya ke Sekretariat PDFMI " kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, saat konferensi pers di Mapolresta Padang, Rabu (7/8/2024).
Dwi Sulistyawan menambahkan, sebelum permohonan ekshumasi dikirim ke PDFMI, pihaknya telah mengkaji permohonan dari LBH tersebut, apakah perlu dilakukan atau tidak.
Baca juga: Lagi, Polda Sumbar Gelar Konferensi Pers Kasus Kematian Afif Maulana Hari Ini
Diketahui, kasus ini sudah bergulir dua bulan sejak penemuan jenazah pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu mengembang di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/6/2024).
Hingga bulan kedua ini, kasusnya belum juga menemui titik terang. LBH berpendapat Afif Maulana meninggal karena kekerasan. Sementara pihak kepolisian menyimpulkan tidak ada untuk kekerasan dalam kematian korban, melainkan karena terjun dari atas jembatan.
Adapun permohonan ekshumasi yang dilayangkan LBH yaitu untuk membuka fakta apakah Afif Maulana memang meninggal karena terjun di atas jembatan atau dianiaya.
Dwi Sulistyawan berharap surat permohonan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh PDFMI, dan diharap pula PDFMI tidak terlalu lama untuk merespons surat yang telah dikirimkan Polda Sumbar dan Polresta Padang.
Perlu diketahui pula, kasus yang menimpa Afif Maula terjadi saat kepolisian membubarkan sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran di Bypass, Kuranji di malam minggu 8 Juni 2024.
Tepat pada Minggi dini hari, kelompok Afif Maulana dicegat polisi di jembatan Kuranji, mereka dikejar untuk ditangkap. Motor yang diboncengi korban terjatuh setelah ditendang polisi.
Remaja yang memboncengi Afifi Maulana bersama 17 orang lainnya ditangkap dan digelandang polisi ke Mapolsek Kuranji, sementara Afif Maulana menurut polisi tidak.
Keesokannya remaja malang itu ditemukan mengambang di aliran batang Kuranji yang berjarak tidak terlalu jauh dari Mapolsek. LBH Padang menyampaikan ada sejumlah luka lebam di tubuh Afif Maulana.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News