Sementara itu, pelaku merasa aksinya memperkosa korban berhasil, korban pun merasa candu dan terus melakukan aksi pencabulan kepada anaknya hingga tahun 2024.
"Pelaku sudah kita amankan ke Mapolres Limapuluh Kota untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.
2. 79 Saksi Diperiksa dalam Kasus Kematian Afif Maulana di Padang, 48 Diantaranya Anggota Polisi
Proses penyelidikan kasus kematian Afif Maulana (13) yang ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Padang, terus berlanjut.
Hingga saat ini, kepolisian telah memeriksa sebanyak 79 orang saksi untuk mengungkap penyebab kematian anak tersebut.
Kematian Afif Maulana menjadi sorotan setelah jenazahnya ditemukan pada Minggu (9/6/2024). Ia diduga terlibat dalam aksi tawuran bersama sejumlah remaja, dengan 18 di antaranya berhasil diamankan.
Namun, setelah dibawa ke Polsek Kuranji, mayat Afif Maulana ditemukan di bawah Jembatan Kuranji yang tidak jauh dari lokasi Polsek.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian Arif Maulana tersebut.
Baca juga: LBH Padang: Afif Maulana Dikerumuni Tiga Polisi Sebelum Mengalami Penganiayaan hingga Tewas
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan bahwa dalam penyelidikan atas temuan mayat di bawah Jembatan Kuranji, Polresta Padang sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
"Sampai saat ini Polresta Padang sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 79 saksi orang," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Ia mengatakan, saksi tersebut terdiri dari 35 anggota Polda Sumbar, 13 anggota Polsek Kuranji, 16 dari pelaku yang akan melakukan aksi tawuran.
Selanjutnya, sebanyak 13 saksi dari masyarakat umum, kemudian satu orang saksi ahli forensik, dan satu orang saksi ahli IT.
"Dugaan sementara, kita masih berpegang teguh kepada rekan korban bernama Adit, dari dua orang Polisi, dan hasil autopsi," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)